---
Marsinah: Pahlawan Buruh Indonesia dan Simbol Perlawanan terhadap Ketidakadilan
Pendahuluan
Di antara deretan nama pejuang keadilan sosial di Indonesia, nama Marsinah menempati tempat yang sangat istimewa. Ia bukan pejabat tinggi, bukan politisi, bukan pula tokoh besar dengan panggung publik megah. Ia hanyalah seorang buruh pabrik perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur, namun keberaniannya melampaui batas zaman dan ketakutan.
Marsinah menjadi lambang perlawanan terhadap ketidakadilan struktural, terutama bagi kaum pekerja dan perempuan Indonesia.
Tragedi kematiannya pada Mei 1993 bukan hanya meninggalkan luka, tetapi juga membuka mata bangsa terhadap betapa rumitnya hubungan antara kekuasaan, militerisme, dan hak-hak rakyat kecil di masa itu. Hingga kini, kasus Marsinah belum pernah benar-benar menemukan keadilan, tetapi kisahnya tetap hidup dalam hati masyarakat yang memperjuangkan kejujuran dan kemanusiaan.
---
Latar Belakang dan Kehidupan Awal
Marsinah lahir pada tahun 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, dari keluarga sederhana. Ia dikenal sebagai anak yang rajin, pendiam, tetapi cerdas dan mandiri. Sejak kecil, ia sudah terbiasa dengan kerasnya hidup pedesaan, dan karena kondisi ekonomi yang terbatas, Marsinah tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Ia berhenti setelah menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu memutuskan untuk merantau dan bekerja.
Sekitar akhir 1980-an, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah perusahaan arloji di Porong, Sidoarjo. Di sinilah jalan hidupnya berubah. Di tengah lingkungan pabrik yang keras dan upah yang rendah, ia mulai menyadari bahwa buruh sering diperlakukan tidak adil, dan banyak hak-hak mereka diabaikan.
---
Awal Kesadaran Buruh
Marsinah bukan hanya pekerja biasa. Ia gemar membaca dan menulis, bahkan sering menulis puisi. Ia juga senang berdiskusi dengan teman-temannya tentang kondisi kerja dan hak buruh. Dalam kesehariannya di pabrik, ia memperhatikan ketimpangan yang terjadi:
Upah buruh perempuan lebih rendah daripada laki-laki,
Jam kerja panjang tanpa lembur yang layak,
Minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Di masa itu, tahun-tahun awal 1990-an, Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang pemerintahan Orde Baru. Serikat buruh independen tidak diizinkan. Semua organisasi pekerja harus berada di bawah FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), yang dikontrol oleh pemerintah. Akibatnya, aspirasi buruh sering dibungkam, dan mereka yang bersuara kerap dianggap pembangkang.
Namun Marsinah berbeda. Ia berani berbicara.
---
Aksi Mogok Kerja Mei 1993
Pada 3 Mei 1993, suasana PT Catur Putra Surya memanas. Para buruh menuntut agar perusahaan menaikkan upah minimum sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur saat itu, yang menetapkan kenaikan upah harian sebesar Rp 700.
Namun perusahaan menolak, dengan alasan tidak mampu. Para buruh pun memutuskan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes.
Marsinah menjadi salah satu penggerak dan juru bicara dalam aksi itu. Ia menyampaikan aspirasi dengan tenang tetapi tegas. Dalam catatan rekan-rekannya, Marsinah sempat berkata,
> "Kalau kita diam, tidak ada yang berubah. Kalau kita bersuara, mungkin kita bisa dibungkam. Tapi setidaknya, mereka tahu kita tidak setuju."
Aksi mogok itu berlangsung beberapa hari. Akibat tekanan, pihak militer dari Koramil Porong turun tangan. Sebanyak 13 buruh dipanggil dan diperiksa di kantor Koramil, lalu menandatangani surat pengunduran diri di bawah tekanan.
Marsinah tidak termasuk dalam 13 orang itu. Namun, keesokan harinya, ia hilang.
---
Penemuan Jenazah dan Fakta Tragis
Pada 8 Mei 1993, tiga hari setelah hilang, warga Desa Jegong, Nganjuk, menemukan sesosok mayat perempuan di sebuah gubuk di tengah sawah. Tubuhnya rusak parah: terdapat luka lebam di wajah, dada, dan alat vital. Belakangan, mayat itu diidentifikasi sebagai Marsinah.
Otopsi menunjukkan bahwa Marsinah mengalami penyiksaan brutal sebelum meninggal. Ada tanda-tanda ia dipukul benda tumpul, disetrum, bahkan mengalami kekerasan seksual.
Dugaan kuat mengarah bahwa pembunuhannya berhubungan langsung dengan aksi mogok buruh dan intervensi aparat militer yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Berita kematiannya mengguncang Indonesia. Media massa yang biasanya berhati-hati mulai memberitakan kasus ini, meskipun dengan tekanan politik yang besar.
Masyarakat, aktivis, dan organisasi buruh mulai bersuara menuntut keadilan bagi Marsinah.
---
Proses Hukum dan Ketidakadilan yang Berlanjut
Setelah tekanan publik meningkat, pemerintah membentuk tim investigasi khusus. Namun hasil penyelidikan resmi jauh dari kata adil.
Alih-alih menangkap aparat militer yang diduga terlibat, polisi justru menangkap 9 orang manajer dan staf PT CPS. Mereka diadili dan dijatuhi hukuman, tetapi kemudian terungkap bahwa pengakuan mereka diperoleh di bawah penyiksaan.
Pada tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan seluruh terdakwa, karena bukti yang diajukan tidak sah dan penuh rekayasa.
Dengan demikian, kasus Marsinah resmi tak memiliki pelaku, dan keadilan baginya lenyap di tengah sistem hukum yang lemah dan dikendalikan oleh kekuasaan militeristik masa itu.
---
Marsinah Sebagai Simbol Perlawanan
Bagi banyak aktivis, kematian Marsinah bukan sekadar tragedi kriminal, melainkan kejahatan politik terhadap kebebasan bersuara.
Ia menjadi lambang perjuangan:
Perempuan yang berani melawan sistem patriarki dan otoritarianisme,
Buruh yang menolak ditindas oleh struktur ekonomi yang tidak adil,
Warga kecil yang menantang kekuasaan negara.
Dari sinilah lahir istilah "Spirit Marsinah" — semangat untuk terus melawan ketidakadilan, meskipun dengan risiko kehilangan segalanya.
Hingga kini, berbagai serikat buruh independen, organisasi perempuan, dan seniman terus memperingati hari meninggalnya Marsinah setiap 8 Mei sebagai Hari Marsinah, mengenang keberaniannya menolak tunduk pada penindasan.
---
Reaksi Nasional dan Internasional
Kasus Marsinah mendapat perhatian luas, bahkan dari dunia internasional. Organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengecam keras cara pemerintah Indonesia menangani kasus ini.
Mereka menyebut bahwa pembunuhan Marsinah menunjukkan:
Kurangnya perlindungan terhadap pekerja,
Campur tangan militer dalam urusan sipil,
Dan lemahnya supremasi hukum di Indonesia.
Beberapa tahun setelah reformasi 1998, kasus Marsinah sempat dibuka kembali oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM menyimpulkan bahwa kematian Marsinah termasuk pelanggaran HAM berat, namun hingga kini, kasus itu tidak pernah dibawa ke pengadilan HAM.
---
Marsinah dalam Seni, Budaya, dan Gerakan Sosial
Tragedi Marsinah tidak berhenti di ruang pengadilan. Ia hidup di puisi, teater, film, dan lagu.
Salah satu karya paling terkenal adalah teater "Marsinah: Nyanyian dari Bumi" karya Ratna Sarumpaet, yang menampilkan penderitaan dan keteguhan seorang buruh perempuan menghadapi kekuasaan.
Ada pula film dokumenter internasional "Marsinah: Cry Justice" yang menyoroti penyiksaan dan rekayasa hukum di balik kasusnya.
Sementara itu, banyak penyair Indonesia menulis puisi untuk mengenangnya, seperti:
> Marsinah, kau tubuh kecil yang tak tunduk,
Di antara mesin dan deru pabrik,
Suaramu masih menggema:
Hidup buruh! Hidup perempuan!
Di berbagai kota, terutama di Jawa Timur dan Jakarta, muncul monumen, mural, dan jalan yang dinamai Marsinah. Bahkan beberapa organisasi buruh membentuk Anugerah Marsinah, penghargaan tahunan bagi aktivis perempuan yang memperjuangkan keadilan sosial dan hak pekerja.
---
Analisis Sosial: Marsinah dan Ketimpangan Struktural
Kisah Marsinah menunjukkan betapa ketimpangan sosial, ekonomi, dan gender berkelindan dalam sistem kerja Indonesia pada masa Orde Baru.
Buruh, terutama perempuan, ditempatkan dalam posisi paling rentan — upah rendah, tanpa jaminan sosial, dan sulit bersuara.
Marsinah melawan dalam konteks yang sangat tidak seimbang:
Negara berada di bawah rezim militeristik,
Serikat buruh independen dilarang,
Media dikontrol ketat,
Dan hukum tunduk pada kekuasaan.
Namun dari ruang kecil di pabrik, suara Marsinah menembus batas itu.
Ia bukan sekadar menuntut kenaikan upah, tapi menuntut martabat manusia pekerja. Ia menolak anggapan bahwa buruh hanya "alat produksi," melainkan manusia dengan hak dan suara.
---
Perempuan dalam Perjuangan Buruh
Marsinah juga membuka ruang baru dalam sejarah gerakan perempuan di Indonesia.
Ia membuktikan bahwa perempuan pekerja mampu menjadi motor perjuangan sosial, bukan hanya korban.
Di masa ketika suara perempuan sering dipinggirkan, Marsinah menunjukkan bahwa keberanian tidak bergantung pada kekuasaan, melainkan pada keyakinan moral akan keadilan.
Banyak aktivis perempuan setelah 1998 mengakui bahwa semangat mereka terinspirasi dari Marsinah.
Ia menjadi simbol bahwa perjuangan buruh dan perjuangan perempuan adalah satu napas: melawan ketimpangan dan kekerasan.
---
Warisan Abadi Marsinah
Lebih dari tiga dekade telah berlalu sejak tubuh Marsinah ditemukan tak bernyawa. Namun namanya tidak hilang. Ia tetap hadir dalam:
Diskusi hak asasi manusia,
Aksi buruh di Hari May Day,
Dan pendidikan tentang keadilan sosial di sekolah serta universitas.
Setiap kali rakyat kecil ditindas, nama Marsinah disebut kembali — sebagai pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
Warisan terbesar Marsinah bukan hanya keberaniannya, tetapi kesadaran kolektif yang ia tinggalkan: bahwa keadilan tidak datang dari atas, melainkan diperjuangkan dari bawah, oleh mereka yang berani melawan.
---
Penutup
Marsinah adalah wajah Indonesia yang paling jujur — sederhana, gigih, dan berani.
Ia mungkin telah tiada secara fisik, namun semangatnya abadi di hati setiap orang yang menolak menyerah pada ketidakadilan.
Tragedi kematiannya menelanjangi sisi gelap kekuasaan dan kelemahan hukum di negeri ini. Namun di balik semua itu, kisah hidupnya menyalakan harapan: bahwa keberanian seorang perempuan muda dari desa bisa mengguncang sistem yang menindas.
Marsinah mengajarkan kita arti keberanian sejati:
bukan karena tak takut mati, tetapi karena percaya bahwa kebenaran harus diperjuangkan, meski sendirian.
> "Mereka bisa membungkam tubuhku, tapi tidak suaraku."
— Marsinah (1969–1993)
---