Eks Wakapolri Ungkap: "Kejujuran Hilang dari Kode Etik Polri Sejak Kapolri Dijabat Listyo Sigit"
+ Analisis dan Strategi Pemulihan Kepercayaan Publik Polri 2025–2030
---
Pendahuluan: Guncangan Moral di Tubuh Bhayangkara
Jakarta — Dunia kepolisian kembali diguncang oleh pernyataan mengejutkan dari seorang mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dalam sebuah wawancara terbuka, sang jenderal purnawirawan dengan nada prihatin menegaskan bahwa kejujuran kini perlahan hilang dari tubuh Polri, bahkan dari kode etiknya sendiri, terutama sejak masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Pernyataan ini memicu perdebatan luas. Tak hanya di lingkungan internal kepolisian, tapi juga di kalangan akademisi, pegiat hukum, dan masyarakat sipil yang menyoroti arah reformasi lembaga Polri setelah lebih dari dua dekade memisahkan diri dari TNI.
Apakah benar Polri sedang kehilangan jati diri moralnya? Apakah reformasi yang digadang-gadang sejak 1999 kini hanya tinggal jargon administratif tanpa ruh kejujuran?
---
1. Dari Tribrata ke Presisi: Pergeseran Falsafah Kepemimpinan
Pada dasarnya, Polri berdiri di atas nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya — dua pedoman yang menekankan integritas, tanggung jawab, dan pengabdian tulus kepada rakyat.
Namun ketika Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, muncul visi baru: "Polri Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Konsep ini tampak modern dan berorientasi digital, menandai langkah Polri menuju lembaga yang berbasis data dan teknologi.
Sayangnya, menurut eks Wakapolri, konsep Presisi hanya kuat di ranah teknis, tetapi lemah dalam substansi etika.
> "Presisi bukan berarti kehilangan nurani. Tapi kenyataannya, nilai kejujuran dan integritas makin tersisih dari proses pembinaan personel," ujarnya.
Keprihatinan ini bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, banyak kebijakan etika dan promosi jabatan di tubuh Polri dinilai lebih didasari loyalitas politik dan hubungan personal ketimbang meritokrasi dan integritas.
---
2. Hilangnya Kejujuran: Ketika Kode Etik Jadi Formalitas
Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang seharusnya menjadi pedoman moral, kini disebut hanya menjadi dokumen administratif.
Eks Wakapolri menilai bahwa esensi kejujuran sebagai nilai dasar etik telah tereduksi, berganti dengan budaya patuh terhadap pimpinan tanpa ruang untuk keberanian moral.
> "Seorang polisi yang berani jujur justru sering dicap melawan komando. Ini tanda sistem sudah terbalik," katanya tegas.
Hal ini diperparah dengan munculnya Komisi Etik Polri yang disebut tidak independen. Beberapa hasil sidang etik disebut berat sebelah — tegas terhadap anggota bawah, tetapi lunak terhadap perwira tinggi.
Kasus demi kasus menunjukkan inkonsistensi, dari skandal pungli, penyalahgunaan wewenang, hingga manipulasi perkara.
Publik pun semakin skeptis, menilai Polri lebih sibuk menjaga citra daripada menegakkan nilai kejujuran.
---
3. Luka Belum Sembuh: Bayang-Bayang Kasus Ferdy Sambo
Kasus Brigadir J menjadi titik hitam yang mengguncang Polri dari dalam.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bukan hanya terlibat dalam pembunuhan berencana, tapi juga mengatur skenario kebohongan massal dalam institusi.
Eks Wakapolri menyebut kasus itu sebagai bukti paling jelas hilangnya kejujuran dalam sistem Polri.
> "Jika dari awal semua jujur, tragedi itu tidak akan sebesar itu. Tapi kebohongan disusun secara berjenjang, dari bawah hingga atas," tuturnya.
Publik menyaksikan bagaimana solidaritas korps berubah menjadi solidaritas kebohongan.
Bahkan setelah Sambo dijatuhi hukuman berat, luka kepercayaan publik belum sembuh. Kasus itu menjadi simbol krisis moral dan manajemen integritas Polri.
---
4. Politik Kekuasaan dan Polri di Era Sigit
Sejak era reformasi, posisi Kapolri selalu berada di persimpangan: antara menjaga profesionalitas hukum dan menjaga hubungan harmonis dengan kekuasaan politik.
Pada era Jenderal Listyo Sigit, dilema ini semakin tajam.
Di satu sisi, ia harus menampilkan Polri yang humanis dan modern. Di sisi lain, ia tak bisa lepas dari kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu 2024.
Beberapa pengamat menyebut Polri mulai terlibat dalam pengamanan politik yang bersifat selektif, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan figur penting.
Menurut analis politik dari LIPI, Dr. Retno Handayani,
> "Selama struktur penunjukan Kapolri masih bergantung pada kekuasaan eksekutif, Polri akan selalu menghadapi dilema antara kebenaran hukum dan kepentingan kekuasaan."
Hal ini berimbas pada kultur etika: kejujuran sering kali dikalahkan oleh kalkulasi politik internal.
---
5. Reaksi Purnawirawan dan Tokoh Publik
Pernyataan eks Wakapolri ini disambut dengan suara senada dari sejumlah purnawirawan lainnya.
Mereka menilai bahwa reformasi Polri telah kehilangan arah spiritualnya.
Irjen (Purn) Anton Charliyan mengatakan:
> "Polri bukan sekadar alat hukum, tapi alat moral bangsa. Kalau moralnya rusak, keadilan akan ikut hancur."
Sementara tokoh masyarakat seperti KH. Said Aqil Siradj juga pernah menegaskan pentingnya kejujuran bagi aparat:
> "Polisi itu ujung tombak negara. Kalau mereka tidak jujur, rakyat kehilangan tempat berlindung."
Dukungan moral ini memperkuat pandangan bahwa perbaikan etika Polri tidak bisa hanya dilakukan secara internal, tetapi juga perlu tekanan moral dari masyarakat.
---
6. Dampak Sosial: Erosi Kepercayaan Publik
Data dari Indikator Politik Indonesia pada akhir 2024 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri turun menjadi 58%, dari sebelumnya 80% pada 2021.
Alasannya bukan karena kinerja teknis, melainkan karena masalah moralitas dan transparansi.
Kasus pungli di jalan raya, pungutan rekrutmen calon anggota, serta kasus kriminal yang melibatkan aparat sendiri memperkuat persepsi publik bahwa kejujuran kini bukan lagi nilai utama di tubuh kepolisian.
Menurut psikolog sosial Dr. Nina Wulandari,
> "Krisis kejujuran di Polri bukan hanya berdampak pada lembaganya, tapi juga pada moral publik. Masyarakat meniru apa yang mereka lihat dari pemimpinnya."
Efek ini bisa menjadi krisis kepercayaan sosial, di mana masyarakat merasa hukum tidak lagi adil dan kejujuran menjadi hal yang sia-sia.
---
7. Tantangan Internal: Budaya Komando dan "Spiral Diam"
Budaya komando yang kuat di tubuh Polri sering kali menutup ruang bagi kejujuran.
Bawahan harus patuh pada perintah atasan, bahkan ketika perintah itu bertentangan dengan hati nurani.
Seorang perwira menengah di Jawa Tengah mengatakan secara anonim:
> "Kalau kita jujur dan melapor yang sebenarnya, bisa dianggap tidak loyal. Kadang kita harus diam untuk bertahan."
Fenomena ini menciptakan spiral diam, di mana kebenaran tidak punya ruang untuk hidup.
Akibatnya, kejujuran hanya menjadi slogan, bukan praktik nyata.
---
8. Wacana Reformasi Etik 2025: Momentum untuk Kembali ke Tribrata
Masuk tahun 2025, sejumlah lembaga sipil seperti KontraS, ICW, dan Setara Institute mendesak Polri melakukan revisi total terhadap sistem kode etiknya.
Mereka menilai Polri harus mengadopsi sistem evaluasi yang transparan, partisipatif, dan terukur secara moral, bukan sekadar administratif.
Konsep baru yang diusulkan adalah "Presisi Plus" — menambahkan dua unsur penting ke dalam paradigma lama:
Integrity (Integritas)
Accountability (Akuntabilitas Moral)
Dengan konsep ini, penilaian etik bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga keberanian moral dalam berkata jujur dan bertindak benar.
---
9. Strategi Pemulihan Kepercayaan Publik Polri 2025–2030
Untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menanamkan kembali kejujuran dalam tubuh Polri, sejumlah langkah konkret diperlukan. Berikut strategi yang diusulkan oleh pakar etik, akademisi, dan mantan pejabat kepolisian.
---
a. Reformasi Kode Etik dan Komisi Disiplin Independen
Langkah pertama adalah membentuk Komisi Etik Independen Polri, mirip dengan Professional Standards Unit di Inggris.
Komisi ini tidak boleh berada di bawah kendali internal Mabes Polri, melainkan diawasi oleh gabungan unsur eksternal: akademisi, masyarakat, dan tokoh agama.
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran etika diproses secara objektif dan transparan.
> "Kalau pengawasnya masih dari dalam, mustahil kejujuran bisa hidup," ujar mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
---
b. Pelatihan Etika dan Kejujuran Sejak Akademi
Sistem pendidikan kepolisian perlu dirombak agar fokus pada pembentukan karakter, bukan hanya keterampilan taktis.
Kejujuran harus dijadikan mata pelajaran wajib di Akademi Kepolisian (Akpol) dan Sekolah Polisi Negara (SPN), dengan pendekatan moral dan spiritual.
Setiap taruna perlu diuji tidak hanya kemampuan fisiknya, tapi juga integritas dalam menghadapi dilema moral.
---
c. Sistem Reward bagi Kejujuran
Kejujuran perlu mendapat penghargaan nyata.
Polri bisa membentuk "Integrity Award" tahunan bagi anggota yang berani melaporkan penyimpangan atau menolak perintah yang bertentangan dengan hukum.
Langkah seperti ini terbukti efektif di beberapa negara Skandinavia dalam membangun budaya integritas di institusi publik.
---
d. Transparansi Digital dan Jejak Etik Online
Dalam era digital, Polri dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas.
Salah satunya adalah membuat portal publik berisi rekap hasil sidang etik, tanpa membuka data sensitif, namun cukup untuk menunjukkan transparansi.
Langkah ini akan memperlihatkan keseriusan Polri dalam menegakkan kejujuran dan mengembalikan kepercayaan publik.
---
e. Pengawasan Eksternal oleh Dewan Etik Nasional
Selain Komisi Independen, dibutuhkan Dewan Etik Nasional lintas lembaga (Polri, TNI, KPK, dan Kejaksaan) untuk menegakkan standar moral yang sama di seluruh institusi penegak hukum.
Dewan ini dapat memberi rekomendasi moral kepada Presiden dan DPR untuk menilai kinerja etika aparat setiap tahun.
Dengan demikian, kejujuran bukan hanya urusan pribadi, tapi komitmen negara.
---
10. Dampak Jangka Panjang Jika Tidak Dibenahi
Apabila hilangnya kejujuran ini tidak segera diperbaiki, konsekuensinya bisa sangat serius.
Pertama, menurunnya kepercayaan publik akan memperlemah legitimasi Polri di mata rakyat.
Kedua, penegakan hukum menjadi bias dan tidak adil, karena aparat bisa disusupi kepentingan ekonomi atau politik.
Dan yang paling fatal: hilangnya teladan moral di hadapan generasi muda.
Ketika rakyat tidak lagi percaya pada polisi, maka hukum kehilangan wibawa, dan bangsa kehilangan arah etisnya.
---
11. Pandangan Optimistis: Polri Masih Bisa Berubah
Meski kritik keras datang dari berbagai pihak, banyak tokoh percaya bahwa Polri masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki diri.
Sejumlah langkah perbaikan sudah mulai terlihat, seperti pembentukan Command Center transparan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Namun, langkah-langkah ini harus diperkuat dengan reformasi moral dan keberanian menegakkan kejujuran, bahkan terhadap pejabat tinggi.
---
12. Penutup: Menghidupkan Kembali Kejujuran
Kritik dari eks Wakapolri ini seharusnya dipahami bukan sebagai serangan, melainkan panggilan nurani.
Ia mewakili kegelisahan moral banyak purnawirawan yang pernah membangun institusi Polri dengan darah dan pengorbanan.
> "Saya hanya ingin Polri kembali jujur. Karena tanpa kejujuran, semua aturan hanya kertas kosong," ujarnya menutup pernyataan.
Kini bola berada di tangan Jenderal Listyo Sigit dan generasi baru Bhayangkara.
Apakah mereka akan berani memulihkan kejujuran yang hilang — atau membiarkan sejarah mencatat era ini sebagai masa di mana kode etik kehilangan maknanya?
Satu hal pasti:
Reformasi tanpa kejujuran hanyalah kosmetik kekuasaan.
Dan bangsa ini membutuhkan Polri yang bukan sekadar kuat dan modern, tetapi juga jujur, adil, dan berhati nurani.
---