Eks Wakapolri Ungkap: "Kejujuran Hilang dari Kode Etik Polri Sejak Kapolri Dijabat Listyo Sigit" — Krisis Moral, Dinamika Politik, dan Strategi Pemulihan Kepercayaan Publik 2025–2030
---
Pendahuluan: Pernyataan yang Mengguncang Jantung Bhayangkara
Jakarta — Sebuah pernyataan tajam dari seorang mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menjadi perbincangan nasional. Dalam wawancara terbuka yang disiarkan di beberapa kanal media nasional, sang jenderal purnawirawan itu mengungkapkan kegelisahan mendalam:
> "Sejak Kapolri dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saya melihat kejujuran perlahan hilang dari tubuh Polri — bahkan dari kode etiknya sendiri."
Ungkapan itu mengandung makna besar. Ia bukan sekadar kritik terhadap individu, melainkan refleksi sistemik tentang degradasi nilai moral dan integritas dalam institusi penegak hukum terbesar di Indonesia.
Pernyataan tersebut menggema di tengah masyarakat yang masih menyimpan luka kepercayaan akibat berbagai kasus yang melibatkan aparat, mulai dari kasus Ferdy Sambo, pungli dalam rekrutmen, hingga penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah Polri masih menjadi pelindung rakyat dan penegak keadilan, atau sudah terjebak dalam birokrasi loyalitas yang menyingkirkan kejujuran?
---
1. Perubahan Filosofi: Dari Tribrata ke Presisi
Untuk memahami kritik itu, kita perlu menelusuri perubahan mendasar dalam nilai-nilai Polri.
Dulu, Polri dikenal berpegang teguh pada Tribrata dan Catur Prasetya, dua pedoman moral yang menekankan pengabdian, kejujuran, dan keberanian menegakkan kebenaran.
Namun, sejak 2021, ketika Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri, lahirlah konsep "Presisi" — singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Program ini menjanjikan Polri yang modern, cerdas digital, dan dekat dengan rakyat.
Di atas kertas, konsep Presisi memang futuristik. Tapi, menurut eks Wakapolri, semangat moral yang dulu menjadi inti Tribrata justru makin memudar.
> "Presisi membuat Polri sibuk dengan citra dan teknologi, tapi melupakan esensi moral — yakni kejujuran," ujarnya.
Perubahan orientasi ini dianggap sebagai awal dari krisis kejujuran struktural di tubuh Polri.
---
2. Kode Etik yang Kehilangan Ruh
Kode Etik Profesi Polri (KEPP) seharusnya menjadi cermin moralitas anggota.
Namun, sang eks Wakapolri menilai bahwa sejak 2022, makna etik lebih banyak dimaknai sebagai alat kontrol organisasi daripada pedoman integritas.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah keputusan sidang etik kini lebih mempertimbangkan loyalitas terhadap pimpinan daripada kebenaran substantif.
> "Ada anggota yang jujur melapor penyimpangan, tapi justru dimutasi. Sebaliknya, yang pandai berpolitik malah naik jabatan," katanya.
Hal ini menimbulkan apa yang disebut pengamat hukum sebagai "etika yang terpolitisasi" — di mana kejujuran tidak lagi menjadi kebajikan, melainkan risiko.
Dalam teori etika kelembagaan, ini disebut sebagai institutional moral drift, yaitu kondisi ketika sistem organisasi kehilangan arah moralnya karena dominasi kekuasaan di atas kebenaran.
---
3. Luka yang Belum Kering: Kasus Ferdy Sambo dan Erosi Kepercayaan
Krisis moral Polri mencapai puncaknya pada 2022 dengan terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kasus ini menjadi cermin paling jelas bahwa kejujuran telah lenyap dari rantai komando.
Awalnya, publik disuguhi skenario palsu tentang tembak-menembak, namun kemudian fakta terbongkar melalui tekanan publik dan media.
> "Jika tak ada tekanan publik, kebenaran akan terkubur. Ini bukti bahwa sistem internal kehilangan kejujuran," kata eks Wakapolri itu tegas.
Pasca kasus itu, Jenderal Listyo Sigit memang bertindak cepat — membentuk tim khusus, mencopot puluhan pejabat, dan menindak lebih dari 90 anggota.
Namun langkah itu dinilai lebih sebagai pemadam kebakaran, bukan reformasi struktural.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri anjlok dari 80% (awal 2022) menjadi 54% (akhir 2023) — penurunan paling tajam dalam sejarah reformasi kepolisian.
---
4. Budaya Loyalitas: Antara Disiplin dan Ketakutan
Salah satu akar persoalan hilangnya kejujuran di tubuh Polri adalah budaya loyalitas absolut terhadap atasan.
Dalam sistem komando yang sangat hierarkis, ketaatan sering kali lebih dihargai daripada keberanian moral.
Seorang perwira menengah yang diwawancarai secara anonim menyebut bahwa "kejujuran kini dianggap berbahaya."
> "Kalau kita jujur mengungkap penyimpangan, bisa dipindahkan ke daerah terpencil. Tapi kalau diam dan nurut, karier aman," ungkapnya.
Budaya ini membuat kejujuran mati perlahan. Dalam organisasi yang seharusnya menjadi teladan moral, muncul rasa takut untuk berkata benar.
Inilah yang disebut para pakar sebagai "kultur represi moral" — kondisi di mana individu tahu yang benar, tapi sistem membuatnya memilih diam.
---
5. Faktor Politik: Dilema Kapolri di Tengah Kekuasaan
Secara politik, posisi Kapolri sangat strategis namun juga dilematis.
Ia harus menjaga hubungan baik dengan Presiden dan elite pemerintahan, namun di sisi lain dituntut menjaga independensi Polri.
Menurut analis politik dari Universitas Airlangga, Dr. Fajar Nugraha, sejak masa Listyo Sigit, Polri berada di antara dua kutub: kekuasaan politik dan kepercayaan publik.
> "Kapolri menghadapi dilema. Ia tidak bisa sepenuhnya bebas karena jabatan Kapolri bersifat politis. Dalam tekanan semacam itu, kejujuran menjadi barang mewah," katanya.
Beberapa kebijakan penegakan hukum yang dianggap selektif — misalnya perbedaan perlakuan terhadap aktivis dan pejabat — memperkuat persepsi publik bahwa Polri lebih tunduk pada kekuasaan daripada keadilan.
---
6. Reaksi Internal dan Klarifikasi Polri
Menanggapi kritik eks Wakapolri, pihak Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa nilai kejujuran tetap menjadi pilar utama pembinaan anggota.
> "Tidak benar kejujuran dihapus dari kode etik. Semua anggota Polri tetap wajib menjunjung kejujuran dan tanggung jawab," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Namun, pernyataan ini justru menuai tanggapan skeptis.
Pengamat kepolisian menilai bahwa klarifikasi normatif tidak cukup tanpa langkah nyata seperti membuka hasil sidang etik ke publik dan memperkuat peran pengawas eksternal.
---
7. Akademisi: Reformasi Polri Belum Menyentuh Moralitas
Pakar kriminologi Prof. Adrianus Meliala menyebut kritik eks Wakapolri sebagai "wake-up call" bagi institusi kepolisian.
> "Polri sudah banyak berbenah dari sisi teknologi dan birokrasi, tapi reformasi moral belum terjadi. Padahal, kejujuran adalah inti dari profesi kepolisian," katanya.
Ia menambahkan, kode etik Polri seharusnya tidak hanya dihafal, tapi diinternalisasi dalam sistem rekrutmen, promosi, dan evaluasi kinerja.
Selama sistem penghargaan masih berbasis loyalitas, bukan integritas, maka reformasi akan selalu gagal.
---
8. Dampak Sosial: Hilangnya Keteladanan
Krisis kejujuran di lembaga penegak hukum memiliki dampak sosial luas.
Ketika aparat dianggap tidak jujur, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada hukum — dan berpotensi mengambil jalannya sendiri.
Psikolog sosial Nina Wulandari menilai bahwa erosi kejujuran di tubuh Polri menciptakan efek domino:
> "Masyarakat melihat bahwa kejujuran tidak dihargai. Ini bisa memicu generasi muda tumbuh dalam budaya pragmatis, di mana kebenaran dianggap relatif."
Bahkan, di dunia pendidikan, survei kecil di kalangan mahasiswa hukum menunjukkan bahwa lebih dari 60% merasa pesimis terhadap keadilan di Indonesia karena "aparatnya tidak transparan."
---
9. Krisis Kepercayaan Publik dan Ancaman Legitimasi
Kepercayaan publik adalah aset terbesar Polri.
Tanpa itu, kekuasaan hukum kehilangan legitimasi moral.
Menurut data CSIS (2024), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum menempatkan Polri di posisi ke-4, di bawah TNI, KPK, dan Kejaksaan.
Hal ini menandakan bahwa Polri belum sepenuhnya berhasil memulihkan citranya pasca kasus besar.
Survei juga menunjukkan bahwa masyarakat menilai kejujuran dan transparansi sebagai dua indikator utama kepercayaan, bukan sekadar prestasi operasional.
Artinya, reformasi ke depan harus berfokus pada revolusi moral, bukan hanya reformasi administratif.
---
10. Menuju Reformasi Etika 2025: Tantangan dan Harapan
Tahun 2025 disebut banyak pihak sebagai "tahun ujian moral Polri."
Dengan pemerintahan baru dan semangat reformasi publik yang meningkat, muncul peluang untuk melakukan pembaruan struktural.
Beberapa lembaga sipil seperti KontraS, Setara Institute, dan ICW telah mengusulkan pembentukan Komisi Etik Independen Polri (KEIP) yang beranggotakan unsur masyarakat sipil.
Tujuannya adalah memastikan sidang etik dan pelanggaran disiplin tidak lagi menjadi urusan internal tertutup.
Langkah ini dinilai penting agar Polri tidak menjadi "penilai atas dirinya sendiri."
> "Reformasi etik harus keluar dari ruang tertutup. Kalau publik tidak tahu siapa yang jujur dan siapa yang menipu, Polri akan terus kehilangan wibawa," ujar Haris Azhar, aktivis HAM.
---
11. Strategi Pemulihan Kepercayaan Publik 2025–2030
Untuk memulihkan integritas dan kepercayaan publik, para pakar mengusulkan enam langkah strategis yang bisa diterapkan dalam rentang lima tahun ke depan:
1. Transparansi Total dalam Sidang Etik
Hasil sidang etik dan sanksi terhadap pelanggar harus diumumkan secara terbuka kepada publik.
Langkah ini menumbuhkan kepercayaan bahwa tidak ada lagi "oknum yang dilindungi."
2. Penguatan Pengawasan Eksternal
Melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga independen dalam proses pengawasan agar tidak ada konflik kepentingan internal.
3. Reformasi Sistem Promosi Jabatan
Promosi harus berbasis rekam jejak integritas, bukan senioritas atau koneksi politik.
Anggota yang terbukti jujur dan berani mengungkap pelanggaran harus diberi penghargaan.
4. Pendidikan Moral di Setiap Tingkat
Pendidikan etika kepolisian harus menjadi kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan Polri.
Bukan sekadar hafalan kode etik, tetapi pembinaan karakter berbasis nilai Tribrata dan agama.
5. Perlindungan bagi Pelapor (Whistleblower)
Anggota yang berani melaporkan penyimpangan harus dijamin keamanan karier dan keluarganya.
Tanpa perlindungan, kejujuran akan terus terkubur oleh ketakutan.
6. Digitalisasi Sistem Integritas
Membangun sistem digital berbasis AI untuk mendeteksi anomali pelaporan keuangan dan pelanggaran internal agar tak bisa dimanipulasi secara manual.
---
12. Peran Kepemimpinan Baru: Ujian bagi Generasi Bhayangkara
Reformasi etika membutuhkan figur pemimpin yang berani.
Para purnawirawan berharap generasi baru Polri berani menegakkan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan sistem yang mapan.
> "Jangan takut kehilangan jabatan karena jujur. Takutlah kalau kehilangan kepercayaan rakyat," ujar eks Wakapolri dalam pernyataannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dalam beberapa kesempatan publik, menegaskan komitmennya terhadap pembenahan internal. Ia mengatakan:
> "Kami terus berbenah. Kritik adalah energi untuk perbaikan. Polri akan tetap menjadi pelindung dan pengayom rakyat."
Namun, publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan.
---
13. Refleksi Moral: Ketika Kejujuran Jadi Barang Langka
Kejujuran adalah nilai yang sederhana, namun paling sulit dipertahankan dalam lembaga kekuasaan.
Dalam konteks Polri, kejujuran bukan hanya urusan pribadi, tetapi urusan negara — sebab kejujuran menentukan keadilan.
Ketika aparat penegak hukum tidak lagi jujur, maka seluruh sistem keadilan kehilangan fondasi.
Keadilan tanpa kejujuran hanyalah manipulasi hukum yang dibungkus prosedur.
Eks Wakapolri menutup pernyataannya dengan kalimat yang menggugah:
> "Jika kejujuran tak lagi dihargai, jangan heran bila rakyat memilih jalannya sendiri. Sebab hukum tanpa kejujuran hanyalah kekuasaan yang berwajah suci tapi berhati busuk."
---
14. Kesimpulan: Jalan Panjang Mengembalikan Kepercayaan
Isu yang diungkap eks Wakapolri bukan sekadar nostalgia moral, tapi peringatan serius bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Kehilangan kejujuran berarti kehilangan kompas moral; dan tanpa kompas, lembaga sebesar Polri akan tersesat dalam kekuasaan.
Ke depan, reformasi Polri harus berani menyentuh akar:
menegakkan etika bukan karena takut sanksi, tetapi karena cinta kebenaran;
menumbuhkan budaya keberanian moral di tengah sistem komando;
dan membangun kembali hubungan kepercayaan dengan rakyat — bukan melalui janji, tapi keteladanan.
Hanya dengan cara itu Polri bisa benar-benar pulih, dan jargon "Presisi" bisa berubah dari sekadar slogan menjadi roh baru yang bermoral, transparan, dan berkeadilan.
---
Epilog: Kejujuran Sebagai Napas Bangsa
Pada akhirnya, reformasi kepolisian bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi tanggung jawab seluruh bangsa.
Karena tanpa polisi yang jujur, tidak akan ada hukum yang adil; tanpa hukum yang adil, tidak akan ada negara yang bermartabat.
Eks Wakapolri telah mengingatkan, bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menyelamatkan.
Kini, tantangannya adalah: apakah Polri berani mendengarkan nurani sendiri?
---