---
Surat Kedua dari Adapundi: Perjalanan Saifudin Hidayat, Realita Pinjaman Online, dan Pelajaran Tentang Tanggung Jawab Finansial di Dunia Digital
---
Prolog: Sebuah Surat di Pagi yang Biasa
Pagi itu, tanggal 7 Oktober 2025, Surabaya tampak sibuk seperti biasanya. Burung-burung di atap rumah kontrakan Saifudin Hidayat berkicau riang, namun hati pria berusia 36 tahun itu justru berdebar tak karuan. Ia baru saja membuka amplop putih dengan logo Adapundi, perusahaan pinjaman online tempat ia pernah mengajukan dana darurat beberapa bulan lalu.
Di bagian atas surat itu, tertulis tegas:
> Nomor: 150876/SP-2/ITS/X/2025
Perihal: Surat Peringatan Kedua
Saifudin membaca perlahan. Setiap kalimat seperti mengetuk kesadarannya, mengingatkan pada kewajiban yang ia abaikan. Surat itu menjelaskan bahwa ia masih memiliki tunggakan sebesar Rp14.427.541, dan pembayaran belum diterima oleh pihak Adapundi.
Nomor Virtual Account, jadwal pembayaran, serta nama lengkapnya tertulis jelas — SAIFUDIN HIDAYAT, seorang pegawai toko elektronik yang kini tengah berjuang di tengah tekanan ekonomi.
Sambil menghela napas panjang, Saifudin menatap secangkir kopi hitam di meja. Pagi yang harusnya tenang, berubah menjadi refleksi panjang tentang bagaimana dunia digital dan pinjaman online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup banyak orang, termasuk dirinya.
---
Bab 1: Awal Mula – Ketika Keadaan Memaksa
Saifudin bukan orang yang ceroboh dalam mengelola uang. Ia punya kebiasaan mencatat pengeluaran di buku kecil, mengatur gaji agar cukup untuk kebutuhan rumah tangga bersama istrinya, Siti, dan dua anak kecil mereka. Tapi awal tahun 2025 menjadi titik berat.
Anak bungsunya, Warni, mendadak jatuh sakit dan perlu perawatan di rumah sakit. Biaya yang membengkak membuat tabungan menipis. Gaji bulan itu habis untuk administrasi rumah sakit dan obat-obatan. Dalam keadaan bingung dan panik, Saifudin membuka ponselnya, mengetik di kolom pencarian:
"Pinjaman online cepat cair tanpa jaminan."
Dari sekian banyak hasil, muncul nama Adapundi — tampil dengan desain aplikasi yang modern, rating tinggi di Play Store, dan testimoni pengguna yang tampak meyakinkan. "Bisa cair dalam 10 menit," begitu tertulis di deskripsi.
Ia berpikir: Hanya butuh sedikit bantuan. Nanti setelah gajian, aku lunasi.
Itulah awal dari perjalanan yang kemudian mengantarkannya pada surat peringatan kedua itu.
---
Bab 2: Dunia Pinjaman Digital – Mudah, Cepat, dan Mengikat
Aplikasi seperti Adapundi memang didesain untuk kemudahan. Pengguna hanya perlu mengunggah KTP, selfie, dan beberapa data pekerjaan. Proses verifikasi cepat — dalam hitungan jam, dana sudah masuk rekening.
Namun di balik kemudahan itu, tersembunyi kontrak digital yang mengikat secara hukum. Setiap ketentuan bunga, denda keterlambatan, dan syarat pembayaran tertera jelas di aplikasi. Masalahnya, sebagian besar pengguna seperti Saifudin jarang membaca secara detail.
Bagi mereka, kebutuhan mendesak lebih penting daripada dokumen hukum yang panjang.
Menurut data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 52 juta akun aktif pengguna pinjaman online di Indonesia. Sebagian besar berasal dari kalangan pekerja menengah ke bawah. Dari angka itu, sekitar 18% mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari satu bulan.
"Pinjol itu seperti pisau bermata dua," kata seorang pakar keuangan dari OJK dalam sebuah wawancara televisi.
"Kalau digunakan dengan bijak, membantu. Tapi kalau tidak, bisa melukai diri sendiri."
---
Bab 3: Isi Surat – Teguran yang Penuh Makna
Mari kita bedah sedikit isi surat yang diterima Saifudin. Secara formal, surat itu berasal dari PT Info Tekno Siaga, mitra resmi Adapundi yang bertugas menangani penagihan. Di dalamnya, terdapat poin-poin penting yang secara hukum sah:
1. Identitas dan Tanggal
Surat dikeluarkan di Jakarta pada 7 Oktober 2025, dengan nomor referensi resmi. Ini menunjukkan surat tersebut merupakan dokumen internal yang sah.
2. Nominal Kewajiban
Disebutkan jumlah yang belum dibayar sebesar Rp14.427.541, lengkap dengan instruksi pembayaran melalui Virtual Account BCA.
3. Status Surat
Surat ini adalah peringatan kedua, artinya sebelumnya sudah ada surat pertama yang dikirim pada April 2025.
4. Batas Waktu dan Konsekuensi
Pihak Adapundi memberi waktu 3 hari kalender sejak diterimanya surat untuk melunasi kewajiban. Jika tidak, data peminjam bisa digunakan dalam proses penagihan lanjutan.
5. Penegasan Regulasi
Adapundi menegaskan bahwa semua aktivitasnya berada di bawah naungan AFPI dan OJK, dua lembaga resmi yang mengatur industri fintech.
Surat seperti ini tidak sekadar ancaman, tapi juga bukti transparansi. Dalam dunia digital, kepercayaan dibangun melalui dokumen legal seperti ini. Sayangnya, bagi banyak peminjam, surat semacam ini datang seperti "bom waktu".
---
Bab 4: Antara Rasa Bersalah dan Realita Hidup
Setelah membaca surat itu, Saifudin duduk termenung lama. Ia bukan tidak mau membayar, tapi memang belum mampu. Usaha kecil yang ia jalankan bersama temannya belum menghasilkan, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
Siti, istrinya, menatap lembut sambil berkata,
"Bang, jangan stres. Kita hadapi pelan-pelan. Mungkin nanti bisa nego atau cicil."
Kalimat sederhana itu membuat Saifudin sadar: yang dibutuhkan bukan hanya uang, tapi keberanian untuk bertanggung jawab.
Ia membuka aplikasi Adapundi lagi, membaca detail kewajibannya, lalu mencoba menghubungi layanan pelanggan di nomor yang tertera di surat: (021) 50860666. Di ujung telepon, suara customer service menjelaskan dengan sopan tentang opsi pembayaran dan potensi restrukturisasi pinjaman. Tidak seburuk yang ia bayangkan.
---
Bab 5: Analisis Hukum – Hak dan Kewajiban di Dunia Pinjol
Dari sudut pandang hukum, surat seperti ini memiliki landasan kuat. Menurut Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, setiap penyelenggara fintech wajib:
Menyampaikan informasi transparan tentang bunga, biaya, dan jatuh tempo.
Menggunakan sistem penagihan yang beretika dan tidak mengintimidasi.
Memberi ruang bagi peminjam untuk melakukan restrukturisasi bila terjadi kendala keuangan.
Artinya, peminjam punya hak, tapi juga kewajiban.
Hak untuk dilayani dengan etika, dan kewajiban untuk memenuhi perjanjian yang ia setujui di awal.
Surat Peringatan Kedua dari Adapundi ini sebenarnya adalah bentuk komunikasi resmi yang diatur agar penagihan tetap terkontrol dan terdata secara hukum, bukan intimidasi.
---
Bab 6: Fenomena Pinjaman Online di Indonesia
Sejak pandemi, pinjaman online tumbuh seperti jamur di musim hujan. Banyak orang kehilangan pekerjaan, sementara kebutuhan harian tidak bisa berhenti. Fintech menjadi jalan keluar cepat, meskipun berisiko.
Namun tak sedikit yang terjerat karena kurangnya literasi finansial. Banyak yang tidak tahu bunga efektif bisa mencapai 40% per tahun, atau bahwa denda keterlambatan akan terus bertambah tiap hari.
Kasus Saifudin hanyalah salah satu dari jutaan kisah. Di forum-forum daring, ribuan pengguna berbagi pengalaman serupa: dari yang berhasil keluar dari jeratan pinjol, hingga yang terjebak spiral utang.
Sebuah laporan AFPI menyebutkan bahwa 60% peminjam pinjol di Indonesia menggunakan dana untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif. Artinya, pinjaman tidak menghasilkan uang baru — hanya menambal kebutuhan sesaat.
---
Bab 7: Investigasi Mini – Siapa di Balik Surat Itu?
Nama PT Info Tekno Siaga mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun perusahaan ini adalah salah satu mitra resmi yang menangani manajemen risiko dan penagihan bagi platform fintech seperti Adapundi.
Mereka bekerja di bawah pengawasan regulasi AFPI, dan wajib mengikuti Kode Etik Penagihan Fintech yang disahkan oleh OJK.
Dalam kode etik itu disebutkan:
> "Penagihan hanya boleh dilakukan pada jam kerja, menggunakan bahasa sopan, tanpa tekanan fisik maupun psikologis."
Jadi surat itu bukan ancaman, melainkan prosedur administratif yang sah. Bahkan, peminjam berhak meminta klarifikasi tertulis jika ada kesalahan data.
---
Bab 8: Dari Surat ke Kesadaran – Literasi Finansial Adalah Kunci
Ketika sore tiba, Saifudin menatap kembali surat di tangannya. Ia mulai menulis catatan kecil di kertas:
Total kewajiban: Rp14.427.541
Batas waktu: 3 hari
Opsi restrukturisasi: tersedia
Tujuan: lunas sebelum akhir bulan
Catatan itu bukan sekadar angka, tapi simbol perubahan.
Ia mulai memahami bahwa dalam dunia digital yang serba cepat, disiplin finansial adalah pelindung terbaik.
Banyak orang seperti Saifudin berpikir bahwa pinjaman online hanyalah transaksi sepele di layar ponsel. Padahal di balik setiap klik "setuju", ada konsekuensi hukum nyata.
---
Bab 9: Pelajaran dari Saifudin – Mengelola Pinjaman dengan Bijak
Kisah ini membawa banyak pelajaran yang bisa diambil siapa saja:
1. Baca semua ketentuan sebelum meminjam.
Jangan pernah melewati detail bunga, jatuh tempo, atau biaya tambahan.
2. Gunakan pinjaman untuk hal produktif.
Kalau bisa, pinjaman menghasilkan uang baru (usaha, modal kerja, investasi kecil).
3. Catat semua kewajiban dan tanggal jatuh tempo.
Gunakan kalender digital untuk mengingatkan diri.
4. Jangan malu berkomunikasi dengan pihak pemberi pinjaman.
Banyak perusahaan fintech bersedia memberi keringanan jika peminjam terbuka soal kesulitannya.
5. Bangun kebiasaan menabung kecil.
Rp20.000 sehari bisa jadi penyangga ketika keadaan darurat datang.
---
Bab 10: Harapan Baru di Tengah Tantangan
Tiga hari setelah surat itu datang, Saifudin akhirnya melakukan transfer sebagian kewajiban ke rekening virtual yang tertera. Ia juga mengirim email konfirmasi ke cs@adapundi.com seperti petunjuk dalam surat.
Tak lama kemudian, ia menerima balasan ramah dari tim Adapundi. Mereka menawarkan opsi restrukturisasi agar pembayaran bisa dicicil selama dua bulan. Sebuah kelegaan kecil muncul di dada Saifudin.
Sore itu, ia duduk di beranda rumah, menatap anak-anaknya bermain. Ia tersenyum tipis — bukan karena masalahnya selesai, tapi karena ia sudah berani menghadapi kenyataan.
---
Bab 11: Refleksi Sosial – Antara Kebutuhan dan Ketergantungan Digital
Kisah Saifudin adalah potret kecil dari kondisi sosial yang lebih besar.
Teknologi keuangan hadir dengan janji kemudahan, tapi juga menuntut kedewasaan.
Kita hidup di era di mana satu klik bisa mengubah hidup seseorang — entah membantu, atau menjerumuskan.
Maka literasi finansial menjadi penting. Pemerintah, sekolah, dan media seharusnya terus mengedukasi masyarakat tentang cara mengelola uang di era digital. Karena pada akhirnya, kesejahteraan bukan soal seberapa besar uang yang dipinjam, tapi seberapa bijak seseorang menggunakannya.
---
Bab 12: Epilog – Sebuah Surat, Sebuah Pelajaran
Sebulan kemudian, Saifudin menempelkan surat itu di dinding ruang kerja kecilnya.
Bukan untuk mengenang kesulitan, tapi sebagai pengingat bahwa setiap keputusan finansial memiliki konsekuensi.
Surat peringatan kedua itu, yang dulu membuatnya panik, kini menjadi simbol kesadaran baru: bahwa tanggung jawab adalah bentuk kedewasaan paling nyata.
Ia menulis dalam buku catatannya:
> "Teknologi bisa membuat hidup mudah, tapi kedewasaanlah yang membuat hidup tenang."
— Saifudin Hidayat, 2025
---
Penutup:
Dari cerita ini, kita belajar bahwa pinjaman online bukanlah musuh, tapi alat.
Yang menentukan baik atau buruknya bukan aplikasi, melainkan cara kita menggunakannya.
Surat peringatan dari Adapundi mungkin hanya selembar kertas, tapi bagi Saifudin, itu adalah awal perjalanan menuju kesadaran finansial, tanggung jawab pribadi, dan kedewasaan digital.