Aliansi Pemuda Toraja Resmi Polisikan Panji Gumilang: Tuntutan Keadilan atas Dugaan Penistaan Suku dan Agama

Aliansi Pemuda Toraja Resmi Polisikan Panji Gumilang: Tuntutan Keadilan atas Dugaan Penistaan Suku dan Agama

Gerakan masyarakat kembali bergelora di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kali ini, Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan terhadap suku dan agama. Laporan tersebut muncul setelah pernyataan Panji yang dinilai menghina nilai-nilai budaya dan martabat masyarakat Toraja serta melecehkan kepercayaan agama tertentu.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari sebuah video ceramah Panji Gumilang yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Panji disebut melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan tradisi adat dan keyakinan masyarakat Toraja. Ungkapan tersebut memicu kemarahan di berbagai kalangan, terutama generasi muda Toraja yang merasa tersinggung dan dilecehkan secara budaya.

Aliansi Pemuda Toraja yang terdiri dari berbagai organisasi lokal kemudian menggelar rapat bersama tokoh adat dan tokoh agama, memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi menjaga kehormatan suku Toraja. Mereka menilai, ucapan Panji tidak hanya melukai perasaan warga Toraja, tetapi juga berpotensi memecah kerukunan antarumat beragama dan antar-etnis di Indonesia.

Pernyataan Resmi Aliansi Pemuda Toraja

Dalam konferensi pers yang digelar di Makale, juru bicara Aliansi, Stefanus Lullung, menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan sekadar bentuk kemarahan, melainkan tuntutan moral dan sosial.

> "Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami hanya ingin menunjukkan bahwa martabat Toraja tidak bisa dihina. Ucapan Panji telah menyinggung akar budaya kami yang dijaga turun-temurun. Ini bukan sekadar soal agama, tetapi tentang harga diri sebagai bangsa," ujarnya tegas.



Aliansi juga menegaskan bahwa mereka sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman video, transkrip ucapan, dan tangkapan layar dari berbagai platform media sosial. Bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Reaksi Masyarakat Toraja

Sejak laporan tersebut mencuat, gelombang dukungan dari masyarakat Toraja terus mengalir. Banyak warga melakukan aksi damai di beberapa titik seperti Rantepao dan Makale, membawa spanduk bertuliskan "Toraja Bermartabat, Lawan Penghinaan".

Tokoh adat Toraja, Ne' Sarungallo, menilai tindakan ini sebagai langkah yang benar dan bijak.

> "Kami tidak boleh membalas dengan amarah, tapi hukum harus ditegakkan. Toraja dikenal dengan nilai kasih, tetapi juga dengan harga diri. Siapa pun yang merendahkan adat kami harus bertanggung jawab di hadapan hukum," ujarnya.



Respons Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian membenarkan bahwa telah menerima laporan resmi dari Aliansi Pemuda Toraja. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/XXXI/2025/SS. Polisi menyatakan akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap bukti-bukti digital, serta memanggil saksi-saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Menurut keterangan dari perwakilan kepolisian, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Panji Gumilang dan Kontroversinya

Panji Gumilang bukan nama baru dalam dunia kontroversi keagamaan di Indonesia. Ia kerap menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam arus utama. Beberapa waktu lalu, ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus serupa yang menyangkut dugaan penistaan agama.

Namun, dalam kasus kali ini, tuduhan yang dilayangkan lebih bersifat etno-religius, karena menyangkut penghinaan terhadap suku dan identitas budaya. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan Panji telah melampaui batas kebebasan berekspresi.

Pandangan Akademisi dan Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Rasyid, menilai langkah yang ditempuh Aliansi Pemuda Toraja merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat daerah yang patut diapresiasi.

> "Selama ini banyak komunitas adat yang memilih diam ketika dihina. Tapi sekarang, generasi muda Toraja menunjukkan bahwa mereka paham hak-haknya di bawah hukum nasional. Ini contoh baik bagaimana etika dan hukum bisa berjalan beriringan," ungkapnya.



Ia menambahkan bahwa peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi publik figur dan tokoh agama agar lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang digital yang sangat luas dan sensitif.

Upaya Menjaga Kerukunan dan Toleransi

Meski situasi sempat memanas, pemerintah daerah dan tokoh lintas agama di Toraja kini tengah berupaya menenangkan suasana dan mengedepankan dialog. Mereka menekankan bahwa tujuan utama bukanlah untuk menciptakan perpecahan, melainkan agar semua pihak belajar menghargai keberagaman.

Tokoh Gereja Toraja, Pendeta Samuel Rinding, menyampaikan pesan damai:

> "Kami tidak menaruh dendam, tetapi kami ingin keadilan ditegakkan. Indonesia adalah rumah bersama, dan tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi dari yang lain."



Penutup

Kasus pelaporan Panji Gumilang oleh Aliansi Pemuda Toraja menjadi cerminan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya menjaga martabat budaya dan toleransi antarumat beragama. Tindakan ini bukan sekadar pembelaan terhadap nama baik suku, melainkan bentuk nyata dari komitmen menjaga keberagaman Indonesia yang majemuk.

Ke depan, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian berbasis suku atau agama. Karena di tanah Toraja, kehormatan adalah segalanya — dan harga diri tidak untuk ditawar.


---


PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post