---
Surat Kedua dari Adapundi: Perjalanan Saifudin Hidayat, Realita Pinjaman Online, dan Pelajaran Tentang Tanggung Jawab Finansial di Dunia Digital
---
Prolog: Sebuah Pagi dan Sebuah Surat
Pagi itu, matahari Jakarta baru saja naik separuh. Di antara suara klakson dan aroma kopi sachet dari warung depan rumah, Saifudin Hidayat duduk di kursi kayu yang mulai usang. Di tangannya, sebuah amplop putih bertuliskan "PT Info Tekno Siaga" dengan logo warna hijau-oranye yang tak asing lagi: Adapundi.
Ia sudah tahu sebelum membukanya — surat seperti ini tak datang untuk memberi kabar baik.
"Surat peringatan kedua," begitu kalimat di bagian atas surat itu berbunyi, diikuti nomor panjang dan tanggal 07 Oktober 2025. Saifudin menatap baris demi baris kata resmi yang seolah menegaskan satu hal: waktu dan tanggung jawab tak bisa dihindari.
"Jumlah tagihan Rp 14.427.541," gumamnya pelan. Angka itu seakan menari di depan matanya, diapit oleh kalimat-kalimat tegas: "kewajiban belum dibayar", "rekening virtual", "tiga hari kalender".
Di dapur, istrinya — Neng Warni — tengah menyiapkan teh hangat. Ia menatap suaminya yang diam terlalu lama.
"Surat lagi, Pak?" tanyanya lirih.
Saifudin hanya mengangguk. Ia merasa dunia digital yang dulu ia anggap penyelamat — karena bisa memberi pinjaman cepat tanpa jaminan — kini berbalik menjadi pengingat keras bahwa setiap klik punya konsekuensi.
---
Bab 1: Awal Mula Pinjaman
Enam bulan sebelumnya, Saifudin hanyalah seorang pegawai toko elektronik kecil di daerah Pasar Minggu. Gajinya pas-pasan, kadang terlambat. Saat anak bungsunya, Yuli, jatuh sakit dan harus opname selama seminggu, Saifudin panik. Tabungan habis, asuransi tak aktif, dan teman-teman kerja pun sedang seret.
"Coba pinjam di aplikasi saja, Pak. Cepat cair, nggak ribet," saran seorang rekan kerjanya, menunjuk aplikasi berlogo huruf A berwarna hijau.
Adapundi.
Dengan beberapa ketukan di layar ponsel, Saifudin mendaftar, mengisi data, memfoto KTP, dan menunggu. Tak sampai satu jam, pesan masuk: "Selamat! Pinjaman Anda sebesar Rp 10.000.000 telah disetujui."
Ia merasa lega, bahkan sempat kagum. Dunia digital begitu cepat dan praktis. Uang masuk ke rekening, Yuli bisa dirawat, dan tagihan rumah sakit beres. Tapi, seperti kebanyakan cerita di dunia nyata, kelegaan itu tak bertahan lama.
---
Bab 2: Ketika Angka Berubah Jadi Beban
Awalnya Saifudin yakin bisa melunasi pinjaman tepat waktu. Ia menghitung: cicilan per bulan sekitar 1,4 juta rupiah selama 10 bulan, termasuk bunga. Tapi hidup tidak pernah berjalan lurus.
Tiga bulan kemudian, toko tempatnya bekerja merugi besar. Gaji dipotong, jam kerja dikurangi. Saifudin berusaha mengatur ulang keuangan, tapi kebutuhan tetap datang silih berganti — listrik, sekolah anak, sembako, dan biaya motor yang menunggak.
Ia mulai menunda pembayaran cicilan, berharap bulan depan bisa menutup semuanya sekaligus. Tapi ketika bulan depan datang, jumlah kewajiban sudah bertambah. Bunga berjalan, denda keterlambatan muncul, dan saldo rekening semakin tipis.
Pesan dari aplikasi mulai sering masuk:
"Segera lakukan pembayaran agar tidak dikenakan denda tambahan."
"Kami akan melakukan penagihan lapangan."
Namun ia menunda lagi, berharap ada keajaiban. Hingga akhirnya, surat pertama datang — lalu disusul surat kedua yang kini ia genggam pagi itu.
---
Bab 3: Isi Surat yang Menyentuh Batas Antara Resmi dan Tegas
Surat dari PT Info Tekno Siaga (Adapundi) itu penuh bahasa resmi, tetapi bila dibaca pelan, ia seperti percakapan dingin antara sistem dan manusia.
> "Kami menginformasikan bahwa keterlambatan Bapak telah melewati jangka waktu yang kami tentukan sebelumnya..."
Kata-kata itu tak bernada marah, tapi tegas. Ada mekanisme, ada prosedur. Dunia digital tak mengenal rasa iba, hanya algoritma yang menilai waktu dan kewajiban.
> "Surat peringatan kedua ini kami sampaikan sebagai teguran dan peringatan kembali kepada Bapak untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban dalam kurun waktu 3 hari kalender…"
Bagi Saifudin, tiga hari terasa terlalu singkat untuk membenahi keadaan yang sudah rumit selama berbulan-bulan. Tapi di sisi lain, ia sadar bahwa sistem keuangan digital bekerja berdasarkan perjanjian yang ia setujui saat menekan tombol "Saya setuju" di awal.
Di sinilah ironi itu muncul: di era serba digital, tanggung jawab manusia justru terasa semakin nyata.
---
Bab 4: Di Balik Bahasa Surat – Analisis Hukum dan Finansial
Bila kita amati secara hukum, surat dari Adapundi ini bukan sekadar formalitas. Ia merupakan bagian dari mekanisme collection yang diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat peringatan seperti ini adalah bentuk komunikasi resmi antara pemberi pinjaman (penyelenggara fintech) dan peminjam (konsumen). Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tapi memberikan kesempatan terakhir sebelum data nasabah masuk ke daftar hitam atau dilaporkan ke sistem informasi debitur.
Poin penting dari surat ini antara lain:
1. Pemberitahuan keterlambatan — menyebutkan nominal, tanggal, dan nomor akun virtual.
2. Batas waktu pelunasan — 3 hari kalender sejak surat diterima.
3. Konsekuensi administratif — penonaktifan data nasabah di sistem, dan pembatasan akses pinjaman berikutnya.
4. Hak peminjam untuk melunasi dan memulihkan statusnya.
Dalam konteks hukum, surat ini sah dan berkekuatan administratif, selama perusahaan fintech tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK — yang dalam hal Adapundi, memang demikian adanya.
Namun di sisi lain, bagi banyak masyarakat seperti Saifudin, surat semacam ini terasa seperti alarm yang datang terlambat. Mereka tak memahami sepenuhnya konsekuensi dari "bunga berjalan" atau "rekening virtual" saat pertama kali mendaftar.
---
Bab 5: Dunia Pinjol dan Realita Sosial
Indonesia adalah salah satu pasar fintech lending terbesar di Asia Tenggara. Data OJK mencatat, hingga 2025, nilai penyaluran pinjaman online mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Di satu sisi, ini membuktikan inklusi keuangan meningkat. Banyak orang yang dulu tak bisa mengakses bank, kini bisa mendapat dana cepat. Tapi di sisi lain, ada sisi gelap yang sering luput: literasi finansial yang rendah.
Kasus seperti Saifudin bukanlah satu atau dua. Ribuan pengguna lain mengalami hal serupa: pinjam dengan mudah, tetapi terjebak bunga dan denda karena kurang memahami mekanisme pelunasan.
Bagi sebagian orang, pinjol seperti penyelamat. Tapi bagi yang lalai, ia bisa jadi jerat halus.
Penagihan digital juga sering disalahpahami. Banyak orang mengira semua fintech melakukan penagihan kasar atau menyebar data pribadi. Padahal, perusahaan resmi di bawah OJK dilarang keras melakukan itu. Mereka hanya boleh menagih lewat saluran resmi dan sopan, seperti surat atau panggilan yang terdaftar.
Namun, tetap saja — ketika surat peringatan datang, rasanya seperti dikejar waktu. Emosi bercampur: takut, malu, dan bingung.
---
Bab 6: Dari Rasa Malu ke Keberanian Menghadapi
Setelah membaca surat itu beberapa kali, Saifudin akhirnya menarik napas panjang. Ia tahu satu hal: menghindar tak akan menyelesaikan masalah.
Ia mengambil ponsel, membuka aplikasi Adapundi, dan melihat rincian kewajiban yang tertulis dengan angka-angka rapi. Ia menekan tombol "Hubungi Layanan Konsumen" dan berbicara dengan suara bergetar.
"Bu, saya Saifudin. Saya dapat surat peringatan kedua. Saya mau minta penjelasan…," katanya.
Petugas di ujung telepon menjelaskan dengan nada sopan — bahwa ia bisa melakukan pembayaran sebagian dulu, atau mengajukan restrukturisasi kecil. Tak ada nada marah, tak ada ancaman. Hanya penjelasan tentang bagaimana sistem bekerja.
Percakapan itu membuka sedikit ruang lega. Mungkin, selama ini yang membuat masalah terasa besar adalah rasa takut sendiri — bukan suratnya.
---
Bab 7: Perspektif Finansial – Mengelola Utang di Era Digital
Dari kisah Saifudin, ada banyak pelajaran yang bisa kita tarik. Pinjaman online bukan musuh, tapi alat. Dan seperti semua alat, ia harus digunakan dengan bijak.
Beberapa prinsip dasar yang penting dipahami:
1. Pinjam hanya untuk kebutuhan produktif atau darurat.
Jangan gunakan pinjaman online untuk konsumsi rutin seperti liburan atau gaya hidup.
2. Baca seluruh ketentuan sebelum menekan tombol "Setuju".
Banyak orang lalai membaca bunga efektif dan biaya administrasi tersembunyi.
3. Gunakan satu aplikasi resmi di bawah pengawasan OJK.
Hindari aplikasi ilegal yang tidak terdaftar di situs resmi OJK.
4. Buat rencana pelunasan.
Catat tanggal jatuh tempo, dan usahakan membayar tepat waktu.
5. Jika mengalami kesulitan, komunikasikan lebih awal.
Banyak platform seperti Adapundi bersedia memberi keringanan jika peminjam jujur dan proaktif.
Saifudin belajar cara-cara ini lewat pengalaman pahit. Tapi ia percaya, tidak ada pelajaran yang sia-sia jika dihadapi dengan kesadaran.
---
Bab 8: Investigasi Mini – Mengapa Banyak Orang Terjebak?
Dari wawancara dengan beberapa pengguna lain di komunitas daring, pola yang sama sering muncul:
Mereka menganggap pinjol itu seperti teman yang cepat membantu.
Mereka jarang membaca kontrak digital secara detail.
Mereka menunda pembayaran pertama karena merasa enteng.
Fenomena ini disebut "optimism bias", kecenderungan manusia meyakini bahwa hal buruk tidak akan menimpa dirinya. Padahal sistem digital tidak mengenal belas kasihan; semua berjalan otomatis, berbasis data.
Laporan dari AFPI bahkan menyebut bahwa sekitar 40% peminjam pertama kali gagal membayar tepat waktu. Dari angka itu, sebagian besar karena ketidaktahuan, bukan niat buruk.
Artinya, masalah utama bukan pada teknologi, tapi pada edukasi finansial.
---
Bab 9: Saifudin dan Jalan Keluar
Dua hari setelah menerima surat itu, Saifudin akhirnya membayar sebagian kewajibannya — sekitar lima juta rupiah. Ia mencatat sisa tagihan, mengatur ulang gaji, dan berkomitmen menuntaskan sisanya bulan depan.
Petugas Adapundi mengirim pesan konfirmasi yang menenangkan:
"Terima kasih atas pembayaran Anda. Status Anda akan diperbarui setelah pelunasan penuh."
Malam itu, ia bercerita pada istrinya. Bukan dengan rasa malu, tapi dengan nada lega.
"Kadang, kita cuma butuh berani ngaku kalau kita salah langkah," katanya sambil menatap teh hangat di meja.
Warni tersenyum tipis. "Yang penting sekarang belajar, Pak. Jangan takut teknologi, tapi jangan juga dibutakan sama kemudahannya."
---
Bab 10: Refleksi – Dunia Digital, Tanggung Jawab Nyata
Surat peringatan kedua dari Adapundi mungkin hanya selembar kertas, tapi di dalamnya tersimpan pelajaran besar tentang kehidupan modern.
Teknologi memberi kita akses — tapi tidak bisa memberi kita kedewasaan.
Hanya kesadaran dan tanggung jawab yang bisa menjaga keseimbangan antara kemudahan dan kewajiban.
Saifudin kini lebih hati-hati. Ia mulai menabung sedikit demi sedikit, menolak tawaran pinjaman cepat dari aplikasi lain, dan belajar membaca perjanjian dengan saksama. Ia juga bercerita pada teman-teman kerjanya agar tak mengulangi kesalahannya.
"Jangan sampai nanti kalian juga dapat surat kayak gini," ujarnya sambil tersenyum pahit, menunjukkan surat yang kini dilipat rapi dalam map biru.
---
Penutup: Antara Surat, Manusia, dan Masa Depan Finansial
Dalam dunia yang semakin digital, tanggung jawab pribadi menjadi semakin penting.
Surat peringatan dari Adapundi bukan akhir, melainkan panggilan untuk memahami arti komitmen di zaman serba cepat ini.
Bagi Saifudin, surat itu bukan sekadar tagihan — tapi cermin.
Cermin tentang bagaimana keputusan kecil di layar ponsel bisa berdampak besar di dunia nyata.
Dan bagi kita semua, kisahnya mengingatkan: teknologi memang bisa memudahkan hidup, tapi tidak bisa menggantikan kesadaran manusia untuk hidup dengan bijak dan bertanggung jawab.
---