Ribuan Pelanggaran Terjaring ETLE di Surabaya, Didominasi Kendaraan Roda Empat



---

Ribuan Pelanggaran Terjaring ETLE di Surabaya, Didominasi Kendaraan Roda Empat

Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Surabaya kembali mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, mayoritas pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, dan Tunjungan.

Penerapan ETLE Semakin Diperluas

Sejak diperluasnya sistem ETLE di berbagai titik strategis di Surabaya, efektivitas pengawasan lalu lintas meningkat tajam. Kamera ETLE yang tersebar di lebih dari 30 titik kini mampu merekam berbagai jenis pelanggaran, mulai dari melanggar lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Muhammad Nizar, menjelaskan bahwa selama satu bulan terakhir, sistem ETLE mencatat lebih dari 12.000 pelanggaran. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen dilakukan oleh kendaraan roda empat.

> "Banyak pengemudi mobil yang masih abai terhadap aturan, terutama penggunaan sabuk pengaman dan disiplin berhenti di marka lampu merah," ujar Nizar.



Kesadaran Pengemudi Masih Rendah

Meski sudah banyak sosialisasi dilakukan, masih ditemukan pengemudi mobil yang menganggap pelanggaran ringan tidak akan terpantau. Padahal, sistem ETLE bekerja otomatis 24 jam dengan teknologi kamera AI beresolusi tinggi yang mampu membaca pelat nomor dengan akurasi hingga 98%.

Banyak juga pelanggaran yang terjadi di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan, di mana pengemudi sering kali berhenti sembarangan atau parkir di bahu jalan. Hal ini menjadi salah satu penyebab kemacetan yang sering dikeluhkan warga.

Motor Juga Tak Lepas dari Sorotan

Meskipun dominasi pelanggaran berasal dari kendaraan roda empat, sepeda motor juga tetap menjadi perhatian. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak menggunakan helm standar SNI, menerobos lampu merah, serta berboncengan lebih dari dua orang.

Namun, karena sistem ETLE lebih mudah mendeteksi pelat kendaraan roda empat yang lebih besar dan jelas, data dominasi mobil menjadi lebih menonjol dalam catatan resmi kepolisian.

Surat Tilang Elektronik Dikirim ke Rumah

Setelah pelanggaran terekam, data dari ETLE akan diverifikasi oleh petugas dan diteruskan ke Korlantas Polri. Pemilik kendaraan kemudian akan menerima surat konfirmasi pelanggaran yang dikirim langsung ke alamat sesuai data STNK. Mereka diberikan waktu 8 hari untuk melakukan klarifikasi atau pembayaran denda tilang melalui sistem elektronik.

Bagi pelanggar yang mengabaikan surat konfirmasi, akan ada konsekuensi administratif seperti pemblokiran STNK hingga kendaraan tidak dapat diperpanjang pajaknya sebelum menyelesaikan denda tersebut.

Respons Warga Surabaya

Sebagian warga menyambut positif penerapan ETLE karena dianggap adil dan transparan. Tidak ada lagi istilah "damai di tempat" atau pungli di jalan.

> "Sekarang semua sudah otomatis. Kalau salah ya kena kamera. Ini bagus supaya orang lebih disiplin," ujar Anton, warga Ketintang, yang pernah menerima surat tilang elektronik karena melanggar marka berhenti.



Namun, ada juga warga yang mengeluhkan sistem ETLE karena merasa belum semua kamera berfungsi optimal atau ada pelanggaran yang terekam padahal menurut mereka tidak akurat. Pihak kepolisian pun membuka layanan klarifikasi daring dan tatap muka di Mapolrestabes untuk menangani keberatan tersebut.

ETLE sebagai Masa Depan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara. Selain mengurangi potensi pungutan liar, sistem ini juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di perkotaan.

Pemerintah Kota Surabaya bersama Ditlantas Polda Jatim terus berkoordinasi untuk menambah titik kamera baru di sejumlah wilayah rawan pelanggaran, termasuk akses menuju jembatan Suramadu dan kawasan industri Rungkut.

Penutup

Penerapan ETLE di Surabaya menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan pelanggaran lalu lintas. Meski begitu, angka pelanggaran yang tinggi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, khususnya di kalangan pengemudi roda empat.

Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. Surabaya, sebagai kota besar dengan lalu lintas padat, membutuhkan partisipasi aktif semua pihak agar tertib dan aman dapat benar-benar terwujud.


---




PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post