Didominasi Kendaraan Roda Empat - Ribuan Pelanggaran Terjaring ETLE di Surabaya



---

Ribuan Pelanggaran Terjaring ETLE di Surabaya, Didominasi Kendaraan Roda Empat

Surabaya – Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terus menunjukkan hasil signifikan dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di Kota Surabaya. Berdasarkan data terbaru dari Ditlantas Polda Jawa Timur, ribuan pelanggaran berhasil terekam kamera ETLE dalam beberapa minggu terakhir, dan mayoritas dilakukan oleh pengendara kendaraan roda empat.

Dominasi Pelanggaran oleh Mobil Pribadi

Data menunjukkan, lebih dari 70 persen pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE di Surabaya berasal dari kendaraan roda empat. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi:

Tidak menggunakan sabuk pengaman.

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Melanggar marka jalan atau garis berhenti (stop line).

Melebihi batas kecepatan.

Parkir sembarangan di bahu jalan yang diawasi kamera ETLE statis.


Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor juga tetap tinggi, meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan mobil. Pelanggaran terbanyak pada roda dua antara lain tidak mengenakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Surabaya Jadi Kota Paling Aktif dalam Implementasi ETLE

Sebagai kota metropolitan terbesar di Jawa Timur, Surabaya memang menjadi daerah dengan jumlah titik kamera ETLE terbanyak. Hingga Oktober 2025, terdapat lebih dari 50 titik kamera ETLE statis dan 20 unit ETLE mobile yang tersebar di berbagai ruas jalan utama, seperti Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Basuki Rahmat, hingga kawasan Tunjungan dan Merr.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Anton Prasetyo, jumlah pelanggaran tinggi bukan semata karena masyarakat tidak taat, tetapi juga karena sistem pengawasan digital kini jauh lebih ketat dan canggih.

> "Kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggaran secara otomatis dengan teknologi pengenalan plat nomor (ANPR). Semua pelanggaran terekam secara real time dan langsung masuk ke server pusat untuk diverifikasi," ujarnya.



Sistem Tilang Elektronik Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Dengan sistem ETLE, petugas tidak lagi perlu melakukan tilang secara langsung di lapangan. Pelanggaran yang terekam kamera otomatis diverifikasi dan dikirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan.
Sistem ini terbukti mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan mempercepat proses penegakan hukum.

Menurut catatan Ditlantas Polda Jatim, sejak awal 2025 hingga bulan Oktober, lebih dari 45 ribu pelanggaran telah terekam kamera ETLE di wilayah Surabaya. Angka tersebut meningkat sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Respons Warga dan Tantangan di Lapangan

Meskipun sebagian masyarakat mendukung sistem ini karena dinilai lebih transparan, tak sedikit pula pengendara yang masih belum memahami tata cara konfirmasi dan pembayaran denda tilang ETLE.

Beberapa pengendara mengeluhkan belum menerima surat tilang meski sudah diberitahu melalui pesan singkat, sementara yang lain menilai masih perlu sosialisasi lebih luas agar masyarakat bisa memeriksa status pelanggaran melalui situs resmi etle-pmj.info atau aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses tilang elektronik akan terus disempurnakan. "Kami terus melakukan edukasi melalui media sosial dan layanan masyarakat agar warga paham mekanisme ETLE. Semua bisa dicek secara online, tanpa perlu datang ke kantor polisi," kata AKBP Anton.

Faktor Penyebab Tingginya Pelanggaran oleh Mobil

Beberapa faktor yang menyebabkan dominasi pelanggaran oleh kendaraan roda empat di antaranya:

1. Mobilitas tinggi di kawasan bisnis dan perkantoran, terutama di jam sibuk pagi dan sore.


2. Kurangnya kesadaran keselamatan, misalnya penggunaan ponsel saat mengemudi.


3. Kebiasaan parkir sembarangan di kawasan ramai seperti Tunjungan Plaza, Gubeng, dan Manyar.


4. Pengemudi luar kota yang belum terbiasa dengan ketatnya aturan lalu lintas Surabaya.



ETLE Mobile Perkuat Pengawasan di Jalan Raya

Selain kamera statis, Polrestabes Surabaya kini juga mengoperasikan ETLE Mobile Onboard yang dipasang di mobil patroli. Kamera bergerak ini dapat merekam pelanggaran secara otomatis ketika petugas berpatroli.
Dengan sistem ini, pelanggaran di jalan-jalan kecil atau kawasan yang belum dipasang kamera tetap bisa terpantau.

Hasilnya cukup efektif: dalam dua bulan terakhir, lebih dari 7.000 pelanggaran tambahan berhasil ditindak melalui ETLE Mobile.

Tujuan Utama: Keselamatan dan Ketertiban

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama dari sistem ETLE bukan sekadar menilang, melainkan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, penerapan ETLE berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

> "Kalau semua tertib, otomatis jalan lebih aman dan lancar. ETLE ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mendisiplinkan," ujar Kombes Pol Pasma Royce, Dir Lantas Polda Jatim.



Harapan ke Depan

Ke depan, pemerintah bersama kepolisian berencana memperluas jangkauan ETLE hingga ke wilayah pinggiran, seperti Benowo, Lakarsantri, dan Gunung Anyar, agar pengawasan lebih merata.
Selain itu, integrasi sistem ETLE dengan e-Tilang nasional dan Samsat Digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses administrasi kendaraan.

Dengan teknologi yang semakin canggih dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Surabaya diharapkan menjadi kota percontohan disiplin berlalu lintas berbasis digital di Indonesia.


---



PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post