Proyek Pemasangan U-Ditch di Kebraon Surabaya Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Minta Pemeriksaan Resmi


---

Proyek Pemasangan U-Ditch di Kebraon Surabaya Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Minta Pemeriksaan Resmi

Surabaya — Proyek pembangunan saluran air atau pemasangan U-Ditch di kawasan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, kini menjadi perhatian warga. Beberapa warga menilai pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini muncul setelah warga menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan, mulai dari ukuran beton yang tidak seragam hingga mutu pekerjaan yang dianggap tidak memenuhi standar.


---

Latar Belakang Proyek

Proyek pemasangan U-Ditch di Kebraon merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur drainase yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pembangunan saluran ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pembuangan air di lingkungan warga, mengurangi genangan saat musim hujan, serta meningkatkan daya tahan jalan di wilayah padat penduduk.

Pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch umumnya meliputi pembuatan galian tanah, pemasangan komponen beton berbentuk huruf "U" sebagai dinding saluran, dan penutupan bagian atas dengan cover beton. Proyek semacam ini biasanya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kontrak pelaksanaan selama beberapa bulan.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi warga justru menuai pertanyaan. Sejumlah warga menduga bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB dan dokumen kontrak.


---

Kecurigaan Muncul di Tengah Proses Pekerjaan

Dugaan ketidaksesuaian ini pertama kali mencuat setelah warga sekitar memperhatikan pekerjaan pemasangan saluran di lingkungan mereka. Mereka melihat adanya perbedaan ukuran antar-U-Ditch serta penutup saluran yang tampak tidak rapat.

"Saya lihat, saluran di depan rumah ukurannya berbeda dengan yang di ujung jalan. Ada yang lebih kecil dan posisinya miring. Seharusnya kalau sesuai RAB, ukurannya seragam," ujar Slamet, warga RT 02 RW 03 Kebraon, kepada wartawan, Rabu (15/10).

Selain perbedaan ukuran, warga juga menyoroti kondisi beton yang tampak kasar dan mudah terkelupas. Beberapa sambungan antar-U-Ditch terlihat tidak rapat, dan di beberapa titik, tidak ada penggunaan perekat atau sealant sebagaimana mestinya. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kebocoran dan merusak aliran air di kemudian hari.

Warga menilai kondisi tersebut berisiko menimbulkan kerusakan dini pada saluran dan dapat mengakibatkan air meluap ke jalan saat musim hujan tiba.


---

Minim Pengawasan dari Pihak Terkait

Salah satu hal yang memperkuat dugaan warga adalah kurangnya pengawasan teknis di lapangan. Selama proses pekerjaan berlangsung, hampir tidak pernah terlihat kehadiran pengawas proyek dari pihak dinas.

Menurut Slamet, para pekerja di lapangan bekerja tanpa pendampingan teknis yang memadai. "Biasanya ada pengawas atau orang dari dinas datang mengecek, tapi ini jarang sekali. Kami hanya lihat pekerja dan mandor saja," katanya.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Teknis Pekerjaan Konstruksi, setiap proyek infrastruktur wajib melibatkan pengawas untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu bahan, dan metode kerja yang telah direncanakan.

Minimnya pengawasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai prosedur dan dapat menurunkan kualitas hasil pekerjaan.


---

Papan Proyek Tak Lengkap

Selain persoalan teknis, papan proyek di lokasi juga menjadi sorotan warga. Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek hanya mencantumkan nama kegiatan dan lokasi pekerjaan tanpa menyertakan nilai anggaran, nomor kontrak, sumber dana, nama kontraktor pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.

Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana APBN atau APBD wajib mempublikasikan informasi tersebut secara jelas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

"Kami tidak tahu siapa kontraktornya, berapa anggarannya, dan sampai kapan pekerjaan ini selesai. Padahal itu penting untuk diketahui warga," ujar Lukman, tokoh masyarakat setempat.

Kurangnya informasi publik ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga terkait keterbukaan pelaksanaan proyek.


---

Kondisi Lapangan Dinilai Buruk

Di beberapa titik, kondisi pekerjaan terlihat belum rapi. Sebagian U-Ditch belum tertutup sempurna, ada bagian penutup saluran yang bergeser, dan beberapa sisi saluran tidak sejajar dengan permukaan jalan. Warga juga menemukan adanya tanah timbunan bekas galian yang belum dibersihkan dan mengganggu akses jalan warga.

"Setelah dipasang, sisa galian dibiarkan menumpuk. Kalau hujan, air malah menggenang di situ. Ini kan justru membuat jalan jadi becek," keluh Nuraini, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek.

Di sisi lain, beberapa warga menilai pekerjaan proyek ini dilakukan secara tergesa-gesa, seolah hanya mengejar waktu penyelesaian tanpa memperhatikan kualitas. Beberapa sambungan beton terlihat tidak rata, dan sebagian cover U-Ditch retak bahkan sebelum digunakan.


---

Standar Teknis U-Ditch dan Potensi Pelanggaran

Secara umum, U-Ditch merupakan elemen beton pracetak yang digunakan sebagai saluran terbuka untuk sistem drainase. Produk ini memiliki standar mutu beton minimal K-350 dan diproduksi dengan dimensi tertentu tergantung kebutuhan debit air. Setiap sambungan antarunit harus menggunakan bahan pengikat atau sealant agar tidak terjadi kebocoran air dan retakan.

Dalam proyek pemerintah, ukuran dan mutu beton U-Ditch selalu tercantum dalam RAB, lengkap dengan volume dan metode pemasangannya. Bila di lapangan terdapat perbedaan ukuran, penggunaan beton di bawah mutu standar, atau pengurangan volume pekerjaan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap spesifikasi teknis kontrak.

Pelanggaran semacam ini bisa berdampak pada kerugian negara, karena kualitas pekerjaan tidak sepadan dengan biaya yang telah dianggarkan. Oleh sebab itu, pengawasan dari pihak pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen RAB dan kondisi lapangan.


---

Tanggapan Pemerintah Kota Surabaya

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian RAB dalam proyek tersebut. Namun, pejabat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dinas akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pemeriksaan.

"Kami akan cek langsung ke lapangan. Bila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu akan kami evaluasi dan kami minta perbaikan kepada kontraktor pelaksana," ujar sumber tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik wajib mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan, termasuk transparansi papan proyek dan pengawasan mutu pekerjaan.


---

Permintaan Audit dan Tindakan Tegas

Warga Kebraon kini mendesak agar proyek tersebut segera diaudit oleh Inspektorat Kota Surabaya maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka berharap audit dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah benar terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

"Kalau memang tidak ada masalah, kami senang. Tapi kalau ada pengurangan spesifikasi, harus ada tindakan hukum. Ini uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan," tegas Lukman.

Beberapa lembaga masyarakat juga disebut sedang mengamati proyek ini. Salah satunya adalah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Negara (LP2AN) Jawa Timur, yang berencana mengirimkan surat resmi permintaan audit kepada dinas terkait.


---

Ahli: Pengawasan Lapangan Harus Diperkuat

Menurut Dr. Eko Prasetyo, pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, kasus seperti ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem pengawasan lapangan dan transparansi data proyek. Ia menjelaskan, setiap proyek infrastruktur seharusnya memiliki mekanisme pemantauan publik melalui sistem informasi daring atau QR code di papan proyek.

"Dengan keterbukaan data, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau ada ketidaksesuaian ukuran atau mutu, bisa langsung dilaporkan dan diverifikasi," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memiliki mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari pengawas teknis, konsultan pengawas, hingga audit internal dari Inspektorat. Tanpa itu, potensi penyimpangan akan selalu terbuka.


---

Harapan Warga Kebraon

Warga berharap proyek ini dapat diperbaiki dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut agar proyek dilaksanakan secara transparan, sesuai dengan RAB, dan diawasi dengan ketat.

"Kami hanya ingin hasil yang baik. Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat malah menimbulkan masalah baru," kata Nuraini.

Mereka juga meminta agar setelah proyek selesai, dilakukan pemeriksaan bersama antara pihak dinas, kontraktor, dan perwakilan warga untuk memastikan hasil akhir benar-benar sesuai standar dan berfungsi dengan baik.


---

Penutup

Dugaan ketidaksesuaian proyek pemasangan U-Ditch di Kebraon menjadi perhatian publik di Surabaya. Meski belum ada hasil pemeriksaan resmi, temuan warga di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan lebih serius terhadap setiap proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.

Transparansi, akuntabilitas, dan mutu pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti laporan warga, melakukan audit menyeluruh, serta memastikan proyek berjalan sesuai RAB dan standar konstruksi yang berlaku.


---



PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post