Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik



---

Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Danantara Indonesia, badan pengelola investasi negara, telah resmi menghapus kebijakan pemberian tantiem (bonus tahunan) bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Edaran S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025 dan berlaku efektif mulai tahun buku 2025.

Latar Belakang Kebijakan

Sebelumnya, beberapa komisaris BUMN menerima tantiem hingga puluhan miliar rupiah per tahun, meskipun kontribusi mereka terbatas pada rapat bulanan. Praktik ini dinilai tidak sebanding dengan kontribusi nyata mereka terhadap kinerja perusahaan dan berpotensi menimbulkan distorsi dalam laporan keuangan.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan tantiem ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur remunerasi dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). "Kita menghapus tantiem di Indonesia, 100 persen. Jadi kita memiliki 1.000 perusahaan, katakanlah setiap perusahaan punya 5 komisaris, jika dikali 1.000, maka ada 5.000 komisaris. Tapi kita menghemat setiap tahun itu 500 juta dolar AS hanya dengan melakukan ini," ujar Rosan dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta .

Reformasi Struktur Remunerasi

Sebagai pengganti tantiem, komisaris akan menerima honorarium tetap yang proporsional dengan tanggung jawab dan kontribusi mereka. Sistem ini dirancang untuk lebih menekankan integritas, profesionalisme, dan kinerja riil, tanpa mengandalkan insentif berbasis laba perusahaan semata.

Sementara itu, pemberian insentif untuk direksi BUMN masih diperbolehkan, namun harus didasarkan pada kinerja operasional yang nyata dan berkelanjutan. Dengan demikian, insentif tidak lagi menjadi alat untuk menutupi ketidakefisienan atau praktik yang tidak transparan .

Dampak Ekonomi dan Efisiensi

Langkah ini diharapkan dapat menghemat biaya hingga USD 500 juta atau sekitar Rp 8,3 triliun per tahun dari penghapusan tantiem komisaris di sekitar 1.000 perusahaan BUMN dan anak usahanya. Selain itu, jumlah komisaris juga dipangkas dari belasan menjadi 5–6 orang per perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengambilan keputusan .

Dukungan dari Pengamat

Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai bahwa pengalihan dana yang sebelumnya digunakan untuk insentif dan tantiem dapat dialokasikan untuk mendukung investasi dan pengembangan BUMN itu sendiri. Senada, Toto Pranoto dari FEB UI mengatakan bahwa penghapusan tantiem bagi komisaris akan menjaga objektivitas dewan komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan .

Tantangan dan Kontroversi

Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan, beberapa pihak mengingatkan bahwa keberhasilan Danantara dalam mengelola BUMN akan bergantung pada independensi, transparansi, dan profesionalisme dalam manajemennya. Tanpa pengawasan yang memadai, ada potensi penyalahgunaan wewenang atau ketidakefisienan dalam pengelolaan aset negara .

Kesimpulan

Penghapusan tantiem oleh Danantara Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUMN dan meningkatkan efisiensi. Dengan honorarium tetap bagi komisaris dan insentif berbasis kinerja untuk direksi, diharapkan BUMN dapat lebih fokus pada kinerja operasional, akuntabilitas, dan pembangunan jangka panjang. Reformasi ini tidak hanya menghemat biaya hingga miliaran rupiah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan milik negara.


---
PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post