---
Bareskrim Polri Bongkar Modus Operandi Tambang Ilegal di Indonesia: Ancaman Serius bagi Negara dan Lingkungan
Meta Description: Bareskrim Polri mengungkap tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun. Simak modus operandi, dampak lingkungan, dan langkah penegakan hukum.
Indonesia merupakan salah satu negara terkaya akan sumber daya alam, termasuk batu bara dan mineral. Namun, kekayaan ini kerap disalahgunakan melalui praktik tambang ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masyarakat. Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap jaringan tambang ilegal dengan modus operandi canggih yang memanfaatkan dokumen resmi perusahaan pemegang izin.
---
Apa Itu Penambangan Ilegal dan Dampaknya?
Penambangan ilegal adalah kegiatan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dampak dari praktik ini sangat luas, meliputi:
Kerugian finansial negara: hilangnya pajak, royalti, dan potensi pendapatan dari sumber daya alam.
Kerusakan lingkungan: deforestasi, pencemaran air, dan degradasi lahan.
Dampak sosial: risiko keselamatan pekerja, gangguan ekonomi lokal, dan konflik lahan.
Menurut Kementerian ESDM, penambangan ilegal batu bara di Indonesia menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah per tahun.
---
Modus Operandi Tambang Ilegal yang Diungkap Bareskrim Polri
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menjelaskan modus operandi para pelaku:
1. Pemanfaatan Dokumen Resmi IUP
Batu bara ilegal diambil dari kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur dan disimpan di gudang sementara. Dokumen resmi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) digunakan untuk menyamarkan asal-usul batu bara.
2. Distribusi Melalui Jalur Resmi
Batu bara dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sehingga terlihat legal.
3. Perdagangan dan Pemasaran
Dengan dokumen resmi, batu bara ilegal dijual ke berbagai pembeli, termasuk diekspor, tanpa terdeteksi pihak berwenang.
Modus ini memperlihatkan bahwa penambangan ilegal bukan sekadar aktivitas lokal, melainkan jaringan kriminal terorganisir dengan logistik dan pemalsuan dokumen yang sistematis.
---
Barang Bukti dan Tersangka
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita:
351 kontainer batu bara ilegal
9 alat berat (excavator, bulldozer)
11 truk trailer
Dokumen pengiriman resmi seperti Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
Tiga tersangka telah ditetapkan:
YH – penjual batu bara ilegal
CH – pembeli batu bara ilegal
MH – perantara yang membeli dan menjual batu bara hasil tambang ilegal
---
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Praktik tambang ilegal sejak 2016 telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun. Dampak lingkungan juga signifikan:
Deforestasi dan kerusakan habitat satwa
Pencemaran sungai dan tanah akibat limbah batu bara
Mengancam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Risiko kecelakaan dan kesehatan bagi pekerja tambang ilegal
Kerusakan ini menunjukkan bahwa tambang ilegal tidak hanya soal uang, tetapi juga mengancam masa depan ekologi dan sosial.
---
Langkah Penegakan Hukum
Bareskrim Polri berkomitmen menindak praktik tambang ilegal dari hulu ke hilir, antara lain:
1. Penyidikan Dokumen IUP dan RKAB
2. Penyitaan barang bukti (kontainer, alat berat, dokumen)
3. Koordinasi lintas instansi (ESDM, Bea Cukai, Kejaksaan)
4. Pengawasan wilayah rawan untuk mencegah tambang ilegal baru
---
Upaya Berkelanjutan dan Pencegahan
Untuk menekan tambang ilegal, dibutuhkan strategi jangka panjang:
Penguatan regulasi dan transparansi izin tambang
Pemanfaatan teknologi, seperti drone dan satelit untuk memantau tambang
Edukasi masyarakat agar melaporkan aktivitas ilegal
Kolaborasi lintas sektor untuk pengawasan terintegrasi
---
Kesimpulan
Pengungkapan modus operandi tambang ilegal oleh Bareskrim Polri menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Praktik ini merugikan negara hingga triliunan rupiah, merusak lingkungan, dan mengancam pembangunan strategis.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa penambangan ilegal tidak akan ditoleransi, dan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, serta swasta sangat penting untuk menjaga sumber daya alam Indonesia tetap aman, legal, dan berkelanjutan.
Call to Action: Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas tambang ilegal ke pihak berwenang melalui aplikasi pengawasan lingkungan atau hotline resmi pemerintah.
---