KEBIJAKAN MONETISASI DAN IKLAN DIVISI SOFTWARE ENGINEERING

KEBIJAKAN MONETISASI DAN IKLAN

DIVISI SOFTWARE ENGINEERING

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

BAB I: PENDAHULUAN

PT Surabaya Solusi Integrasi (PT SSI) merupakan perusahaan berbasis teknologi yang terus mengembangkan layanan dan produk digital untuk berbagai sektor. Dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan dan bernilai ekonomis, strategi monetisasi melalui integrasi iklan dan fitur berbayar menjadi bagian penting dari model bisnis digital. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan komprehensif yang mengatur tata cara, batasan, dan etika dalam proses monetisasi produk digital yang dikembangkan oleh tim Software Engineering PT SSI.

Dokumen ini disusun untuk menetapkan pedoman teknis dan etika terkait seluruh aktivitas monetisasi dan periklanan, baik untuk produk internal, proyek klien, maupun sistem white-label. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh untuk pengembangan aplikasi web, mobile, desktop, maupun platform berbasis cloud.

BAB II: RUANG LINGKUP

Kebijakan ini mengatur seluruh proses yang melibatkan:

1. Implementasi sistem periklanan pada produk digital


2. Integrasi dengan penyedia layanan iklan pihak ketiga


3. Pemanfaatan data pengguna untuk targeting iklan


4. Fitur monetisasi seperti in-app purchase, langganan, dan microtransaction


5. Aktivitas teknis yang berhubungan dengan tracking, analitik, dan reporting iklan



Ruang lingkup kebijakan ini mencakup tanggung jawab tim software engineer, QA, DevOps, Product Manager, serta keterlibatan tim hukum dan mitra bisnis terkait monetisasi digital.

BAB III: KLASIFIKASI MONETISASI

A. Iklan Digital (Digital Ads)

Banner Ads

Native Ads

Interstitial Ads

Rewarded Ads

Pop-up / Overlay Ads


B. Transaksi Digital

In-App Purchase (IAP)

Subscription (berlangganan)

Pay-per-download

Donasi / micro-payment


C. Kemitraan Iklan

Program afiliasi (affiliate program)

Sponsored content (konten bersponsor)

Program kolaborasi produk white-label


BAB IV: PEDOMAN TEKNIS IMPLEMENTASI

4.1 Penempatan Iklan

Tidak boleh menutupi konten utama aplikasi

Tidak boleh muncul tanpa interaksi pengguna (no auto-popup tanpa sebab)

Penempatan iklan harus responsif dan adaptif untuk semua ukuran layar

Iklan tidak boleh tampil pada halaman login, konfirmasi transaksi, atau halaman data sensitif


4.2 Batasan Frekuensi Iklan

Banner maksimal 1 unit per layar aktif

Interstitial maksimal 1 setiap 3 menit

Rewarded Ads hanya muncul dengan inisiasi pengguna


4.3 Sistem Logging dan Audit

Setiap tayangan dan klik iklan dicatat secara terenkripsi

Log disimpan selama minimal 365 hari

Audit internal dilakukan setiap 3 bulan


BAB V: PRIVASI DAN DATA PENGGUNA

5.1 Persetujuan (Consent)

Pengguna harus menyetujui penggunaan data mereka untuk tujuan iklan

Sistem harus menyertakan cookie banner atau pop-up persetujuan


5.2 Perlindungan Data

Tidak mengumpulkan data lokasi, biometrik, atau kontak tanpa izin

Data dienkripsi dalam penyimpanan dan transmisi


5.3 Kepatuhan Regulasi

Mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP Indonesia)

Mematuhi GDPR (untuk pengguna dari Uni Eropa)


BAB VI: ETIKA IKLAN DAN MONETISASI

6.1 Larangan Konten Iklan

Pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi

Iklan pinjaman ilegal, perjudian, obat-obatan terlarang

Propaganda politik atau isu sensitif tanpa otorisasi


6.2 Etika Monetisasi

Tidak menggunakan dark patterns (trik manipulatif)

Tidak menyembunyikan tombol close iklan

Harus memberi pilihan bebas kepada pengguna (opt-in dan opt-out)


BAB VII: KERJASAMA PIHAK KETIGA

7.1 Integrasi Platform Iklan

Google AdMob / AdSense

Facebook Audience Network

Unity Ads (untuk game)

TikTok for Business


7.2 Perjanjian Mitra

Semua mitra harus menandatangani NDA

Bagi hasil ditentukan melalui MoU atau kontrak SLA


7.3 Kompatibilitas Sistem

Sistem harus diuji kompatibilitas pada semua perangkat target

Tim DevOps memastikan environment staging untuk setiap integrasi


BAB VIII: PENILAIAN DAN PENGUKURAN KINERJA

Gunakan sistem analytics terintegrasi (GA4, Firebase, Mixpanel)

Pantau CTR, conversion rate, retention, dan bounce rate

Target monetisasi ditentukan berdasarkan segmentasi pengguna


BAB IX: HAK MILIK DAN KEUANGAN

Semua kode dan integrasi monetisasi adalah milik PT SSI

Klien tidak berhak menyalin atau menduplikasi modul monetisasi tanpa izin

Laporan keuangan disusun bulanan dan diverifikasi secara internal


BAB X: PENANGANAN MASALAH

Laporan penyalahgunaan iklan ditangani maksimal 3x24 jam

Tim legal menindak pelanggaran serius dengan langkah hukum

Pengguna yang melanggar TOS dapat diblokir sementara atau permanen


BAB XI: PENGHAPUSAN DAN PENUTUPAN

Jika fitur monetisasi dihentikan, semua komponen iklan harus dihapus dari sistem

Data pengguna tetap dilindungi pasca penghentian layanan

Prosedur offboarding iklan mengikuti SOP internal


BAB XII: PEMBARUAN KEBIJAKAN

Dokumen ini ditinjau setiap 6 bulan

Perubahan kebijakan diumumkan melalui email internal dan laman dokumentasi teknis


BAB XIII: PENUTUP

Dengan ditetapkannya kebijakan ini, seluruh tim software engineering PT SSI wajib:

1. Menjalankan proses monetisasi dengan etika dan profesional


2. Mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna


3. Melaporkan pelanggaran internal atau eksternal kepada manajer produk atau tim legal



Kepatuhan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen PT SSI dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.


---

📍 Jl. Teknologi No. 1, Surabaya


PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI

PT SURABAYA SOLUSI INTEGRASI - JUAL BELI BLOG - JUAL BLOG UNTUK KEPERLUAN DAFTAR ADSENSE - BELI BLOG BERKUALITAS - HUBUNGI KAMI SEGERA

Post a Comment

Support By Yahoo!
Support By Bing

Previous Post Next Post