---
"Ketika Korban dan Penguasa Disucikan Bersama"
Politik Ingatan, Luka Kolektif, dan Rekayasa Moral Sejarah
---
Pendahuluan: Antara Luka, Kuasa, dan Penataan Ingatan
Setiap bangsa memiliki sejarah yang dipenuhi pertarungan moral, tragedi kemanusiaan, momen perlawanan, dan konsekuensi dari kekuasaan. Di balik semua itu, terdapat dua figur utama yang selalu muncul dalam setiap bab sejarah: korban dan penguasa.
Namun dalam banyak narasi sejarah, kedua figur ini tidak digambarkan sesuai realitas hubungan kekuasaan. Kita sering menemukan tulisan, monumen, film dokumenter, upacara kenegaraan, hingga pidato politik yang menghadirkan sebuah gambaran aneh: korban dan penguasa seolah disucikan bersama-sama, dimasukkan ke dalam ruang moral yang sama, seakan keduanya memiliki posisi setara, seakan tidak pernah ada penindasan, pembungkaman, atau subordinasi.
Fenomena ini bukan sekadar bentuk penyederhanaan sejarah, tetapi sebuah praktik politik ingatan yang menghasilkan rekonsiliasi semu, narasi yang terdistorsi, dan penghilangan tanggung jawab moral.
Artikel panjang ini akan menyelami fenomena tersebut dari berbagai sisi:
sejarah,
politik,
psikologi kolektif,
simbolisme budaya,
teori kekuasaan,
dampak antargenerasi,
hingga strategi penyembuhan dan pelurusan narasi.
Tujuannya bukan untuk menyalahkan satu pihak atau memihak pihak lain, tetapi untuk memahami bagaimana ingatan suatu masyarakat bisa dibentuk, dimanipulasi, disucikan, atau bahkan dibungkam. Karena tanpa memahami mekanisme penyucian ini, kita tidak akan pernah mengenali bagaimana sebuah bangsa gagal menyembuhkan lukanya—bahkan terus mengulang tragedi yang sama dalam bentuk baru.
---
1. Penyucian Sebagai Gejala Sosial: Ketika Kebenaran Dibungkus Moralitas Kosong
Penyucian (sanctification) dalam konteks sosial adalah proses ketika sebuah figur, kelompok, institusi, atau peristiwa diberi nilai moral yang sangat tinggi sehingga menjadi kebal terhadap kritik. Ia menjadi simbol suci yang tidak boleh dipertanyakan.
Penyucian terhadap korban umumnya muncul karena rasa hormat dan solidaritas. Namun penyucian terhadap penguasa sering muncul karena:
kebutuhan mempertahankan legitimasi,
strategi politik,
ketakutan membuka luka,
atau ingin mempertahankan stabilitas sosial.
Yang menjadi masalah adalah ketika korban dan penguasa disucikan secara bersamaan, padahal keduanya memiliki relasi kekuasaan yang tidak setara.
Ini menghasilkan paradoks moral:
korban dipuja, tetapi tidak diberi keadilan;
penguasa dipuji, tetapi tidak diminta pertanggungjawaban.
Penyucian ini mirip seperti membungkus masa lalu dengan kain putih agar terlihat bersih dari jauh, meski di bawahnya ada luka yang membusuk.
---
2. Penyucian Sebagai Strategi Penguasa: Melindungi Kekuasaan, Memanipulasi Ingatan
Banyak negara mengemas ulang sejarah mereka agar tampak harmonis. Dalam proses itu, penguasa sering menyucikan dirinya sendiri melalui:
a. Penghilangan Konteks Kekerasan Negara
Kekerasan struktural, pelanggaran HAM, atau kebijakan yang merugikan masyarakat diubah menjadi narasi "terpaksa", "situasi sulit", atau "keputusan berat demi stabilitas".
b. Penekanan Pada Peran Pembangunan, Bukan Represi
Penguasa ditonjolkan jasanya, sementara kesalahannya dilunakkan dengan kalimat:
"Semua itu terjadi demi masa depan bangsa."
c. Simbolisme dan Ritual Kenegaraan
Upacara, monumen, dan narasi media digunakan untuk membentuk persepsi positif.
d. Pemilihan Bahasa yang Netral
Kekerasan dilunakkan melalui istilah administratif:
penertiban,
operasi keamanan,
penyesuaian kebijakan,
stabilisasi politik.
Dengan cara ini, penguasa disucikan bukan karena layak, melainkan karena narasinya dimanipulasi.
---
3. Penyucian Terhadap Korban: Antara Penghormatan dan Pembungkaman
Di sisi lain, korban sering disucikan sebagai:
martir,
simbol perjuangan,
sosok suci yang menderita demi bangsa,
atau ikon rasa malu nasional.
Namun penyucian ini sering bersifat kosmetis, hanya untuk menenangkan hati publik. Penghormatan simbolik diberikan, tetapi:
a. Suara Korban Tidak Diberi Ruang
Mereka diperingati, tetapi tidak pernah diminta menceritakan versinya secara lengkap.
b. Keadilan Tidak Pernah Diberikan
Pengakuan simbolik menggantikan tanggung jawab hukum.
c. Korban Dijadikan Alat Politik
Nama mereka digunakan untuk kepentingan tertentu tanpa menghormati kemanusiaan mereka.
d. Luka Mereka Dipoles Menjadi Cerita Heroik
Padahal banyak korban hanya ingin:
diakui,
didengar,
dan tidak dilupakan.
Penyucian korban tanpa keadilan sejatinya adalah bentuk lain dari penghilangan—lebih halus, tetapi tetap menyakitkan.
---
4. Penyucian Bersama: Ketika Dua Dunia Dipaksa Menjadi Satu
Di titik inilah paradoks terjadi: korban dan penguasa digabungkan dalam narasi tunggal yang menutup kompleksitas sejarah.
Narasi itu biasanya berbunyi:
> "Pada akhirnya kita semua korban."
"Kita semua sama-sama berjuang."
"Tidak perlu menyalahkan siapa pun."
Ini tampak bijak, tetapi sejatinya mematikan kebenaran.
Penyamaan moral antara korban dan penguasa menghasilkan efek:
1. Menghapus relasi kuasa
Padahal korban berada di bawah tekanan kekuasaan, bukan relasi seimbang.
2. Menghilangkan tanggung jawab struktural
Penguasa menjadi "korban keadaan", bukan pelaku kebijakan.
3. Mengaburkan sejarah di mata generasi berikutnya
Sehingga kebenaran tergantikan oleh mitos nasionalisme atau rekonsiliasi palsu.
4. Menghalangi pemulihan psikologis korban
Karena mereka dipaksa memaafkan tanpa pernah diberi ruang untuk marah.
Masyarakat akhirnya hidup dalam memori yang direkayasa, bukan kenyataan.
---
5. Faktor-Faktor yang Mendorong Penyucian Bersama
a. Trauma Kolektif yang Tidak Selesai
Ketika sebuah bangsa tidak siap menghadapi masa lalunya, ia menata narasi baru yang aman. Penyucian bersama adalah jalan pintas untuk menghindari konfrontasi dengan luka.
b. Budaya Patriarki Kekuasaan
Dalam banyak masyarakat, kekuasaan dianggap suci secara otomatis. Siapa pun yang memegangnya dianggap besar jasanya walaupun melakukan kekeliruan.
c. Ketergantungan pada "stabilitas"
Banyak pemerintah percaya bahwa kebenaran yang penuh akan mengganggu stabilitas politik. Karena itu narasi disederhanakan agar "tidak memecah belah bangsa".
d. Tekanan untuk Reputasi Internasional
Negara ingin terlihat baik di mata dunia, sehingga kisah kelam dipoles menjadi cerita sinergi moral.
e. Ketidakmampuan Menghadirkan Mekanisme Keadilan
Keadilan transisional yang lemah membuat narasi sejarah diambil alih oleh elite, bukan oleh korban.
---
6. Bahasa dan Simbol sebagai Alat Penyucian
a. Pemilihan Kata yang Melunakkan Luka
Istilah seperti:
"insiden",
"ketidaksengajaan",
"ekses operasi",
"gesekan sosial",
mengaburkan realitas yang jauh lebih keras.
b. Monumen yang Tidak Jujur
Monumen sering dibangun tidak untuk mengenang korban, tapi untuk menjaga citra penguasa. Nama korban ditulis, tetapi konteksnya dihilangkan.
c. Ritual Peringatan yang Hampa
Sering kali:
bunga diletakkan,
lilin dinyalakan,
pidato dibacakan,
tetapi tidak ada langkah signifikan setelahnya.
d. Film, seni, dan kurikulum pendidikan
Narasi visual atau pendidikan formal sering memoles sejarah agar sejalan dengan kepentingan penguasa.
---
7. Dampak Besar Penyucian Bersama Terhadap Masyarakat
a. Hilangnya Kebenaran Historis
Generasi mendatang akan melihat sejarah melalui kacamata buram. Kebenaran diganti dengan legenda.
b. Tumbuhnya Siklus Kekerasan Baru
Ketika pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban, kekerasan bisa berulang, karena sistem tidak berubah.
c. Korban Kehilangan Haknya
Mereka tidak mendapat:
pengakuan yang jujur,
pemulihan,
keadilan hukum,
atau ruang untuk bercerita.
d. Masyarakat Kehilangan Keberanian Moral
Jika kebenaran selalu disembunyikan, keberanian moral untuk mengoreksi kekuasaan akan semakin lemah.
e. Bangsa Menjadi Tidak Dewasa Secara Politik
Karena tidak berani mengakui kesalahan, tidak berani mengkritik institusi suci, dan tidak mampu belajar dari sejarah.
---
8. Ketika Sejarah Ditulis Ulang Tanpa Luka
Penyucian bersama mempengaruhi cara sejarah ditulis:
a. Bukti dipilih selektif
Dokumen yang memberatkan penguasa disingkirkan, yang mendukungnya ditonjolkan.
b. Pelaku disamarkan
Nama individu tidak disebut, diganti istilah birokratis.
c. Motif disederhanakan
Seolah tidak ada kepentingan politik maupun ekonomi di balik tragedi.
d. Korban dipersonalisasi, bukan dipolitisasi
Penderitaan disebut, tetapi konteks struktural dihilangkan.
e. Kebenaran alternatif dimarginalkan
Sejarah resmi dianggap satu-satunya versi yang benar.
Ini menciptakan generasi yang tidak belajar dari masa lalu karena sejarah yang diajarkan bukan sejarah, melainkan mitologi nasional.
---
9. Luka Psikologis Korban yang Tidak Dipahami
Penyucian korban membuat penderitaan mereka tampak mulia, padahal secara psikologis, dampaknya kompleks:
a. Trauma tidak pernah benar-benar diproses
Karena mereka dipaksa menerima narasi suci.
b. Rasa bersalah palsu
Korban merasa tidak pantas "dipuji" ketika kebenarannya disembunyikan.
c. Tekanan sosial untuk memaafkan
Padahal maaf adalah proses pribadi, bukan tuntutan publik.
d. Ketidakmampuan menjelaskan luka pada generasi berikutnya
Karena kisah mereka sudah diganti narasi resmi.
e. Perasaan bahwa hidup mereka hanya dijadikan simbol
Bukan dihargai sebagai manusia.
---
10. Trauma Penguasa yang Jarang Dibahas
Menariknya, penguasa yang disucikan juga mengalami beban psikologis:
a. Ketakutan kehilangan legitimasi
Membuat mereka terus memoles narasi.
b. Kecemasan terhadap kebenaran
Karena kebenaran bisa mengubah persepsi publik.
c. Perasaan terperangkap dalam citra
Penguasa suci harus selalu tampak sempurna, sehingga tidak pernah bisa jujur atau mengakui kesalahan.
d. Ketergantungan pada penyembahan publik
Membuat mereka menggunakan simbol dan upacara berlebihan.
e. Penyangkalan sejarah sebagai mekanisme pertahanan
Yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
---
11. Ketika Masyarakat Menjadi Penonton Pasif
Penyucian bersama membuat masyarakat:
kehilangan sensitivitas terhadap kekerasan,
kehilangan empati pada korban,
kehilangan kemampuan menggugat kekuasaan,
dan akhirnya pasrah pada narasi resmi.
Ini membuat demokrasi tidak sehat karena kritik dianggap ancaman moral.
---
12. Mengurai Narasi: Bagaimana Mengembalikan Kebenaran?
Untuk mengatasi penyucian bersama, ada lima langkah besar:
a. Mengakui relasi kuasa sebagaimana adanya
Korban adalah korban. Penguasa adalah penguasa. Ini bukan penghinaan, tetapi penempatan peran yang akurat.
b. Membuka ruang bagi kesaksian korban
Saksi mata, keluarga, sejarah lisan, dan arsip harus dihargai sebagai bagian dari kebenaran.
c. Menghadirkan keadilan transisional
Seperti:
komisi kebenaran,
pengadilan HAM,
restitusi,
permintaan maaf resmi.
d. Reformasi pada kurikulum sejarah
Sejarah harus diajarkan sebagai proses kritis, bukan propaganda moral.
e. Transformasi budaya
Bangsa harus belajar bahwa:
mengakui kesalahan bukan aib,
mengungkap kebenaran bukan ancaman.
---
13. Kesimpulan: Ketika Masa Lalu Tidak Lagi Disucikan, Masa Depan Menjadi Lebih Jelas
Fenomena "ketika korban dan penguasa disucikan bersama" adalah refleksi bagaimana sebuah bangsa memandang dirinya sendiri. Ketika dua pihak yang berbeda dipaksa masuk ke ruang moral yang sama, sejarah menjadi palsu, kebenaran tertutup, dan luka tetap menganga.
Kita hanya bisa pulih sebagai masyarakat jika:
berani menghadapi masa lalu,
berani membedakan pelaku dan korban,
berani menolak narasi suci yang tidak jujur,
dan berani memilih kebenaran di atas kenyamanan.
Karena bangsa yang dewasa adalah bangsa yang mampu berkata:
> "Kita pernah salah, kita pernah melukai, tapi kita siap memperbaikinya."
Dan di situlah penyembuhan dimulai.
---